Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Jadi Sorotan karena Dianggap Menyinggung Muhammadiyah dan NU
Berikut profil Pandji Pragiwaksono, sosok komika yang kini sedang menjadi sorotan karena ucapannya dianggap menyinggung dua ormas besar Islam.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Pandji Pragiwaksono, komika yang kini sedang menjadi sorotan karena ucapannya dianggap menyinggung dua ormas besar Islam di Indonesia.
Nama Pandji Pragiwaksono kini tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Bahkan hingga berita ini ditulis Kamis, (21/1/2021) pagi, namanya berada di jajarang trending topic Twitter nomor satu.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Atasi Masalah Kenaikan Harga Tahu dan Tempe
Enam ribu lebih cuitan membahas soal Pandji Pragiwaksono dan terus bertambah.
Kata Muhammadiyah turut ramai diperbincangkan dengan puluhan ribu cuitan.
Ia menjadi sorotan lantaran dinilai menyinggung dua organisasi masyarakat (ormas) besar Islam di Tanah Air.
Yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam video yang diunggah di kanal YouTubenya, Minggu (3/1/2021).
Dalam video, Pandji Pragiwaksono berbincang bersama dua komika lainnya Afif Xavi dan Fikri Kuning.
Ternyata Fikri Kuning merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) di tahun 2016, lalu.
Sementara Afif Xavi yang bertempat tinggal di Petamburan diminta untuk menceritakan kehidupan di sana.
Lantas Pandji Pragiwaksono menerangkan sejak lama ia merasa bahwa pembubaran FPI bukanlah sebuah jawaban.
Tak sampai di situ, komika 41 tahun ini mengingat kembali tulisannya beberapa tahun lalu.
Baca juga: Imbas Opini soal Kaya dan Miskin, Nadin Amizah Akui Malu hingga Minta Maaf: Aku Salah Memilih Kata
Baca juga: Klarifikasi Ivan Gunawan setelah Heboh Kabar akan Bertunangan hingga Menikah dengan Bella Aprilia
Hal ini juga disampaikan oleh seorang Sosiolog, Tamrin Tomagola saat ia wawancarai.
"FPI itu hadir gara-gara dua ormas Islam yang gede itu udah jauh dari rakyat."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.