Raffi Ahmad Lepas dari Jeratan Hukum, Fakta Ini Jadi Alasan Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Prokes
Raffi Ahmad lepas dari jeratan hukum usai Polisi memutuskan tak melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad lepas dari jeratan hukum usai Polisi memutuskan tak melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta selebriti saat pandemi yang dihadirinya.
Polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat presenter Raffi Ahmad.
Penyidik tak ditemui adanya unsur pidana setelah polisi menyesuaikan dengan pasal 93 jo pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan serta disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Sule Paksa Lihat Hasil USG Nathalie Holscher, Ayah Rizky Febian: Sudah Isi atau Baru Tanda-tanda?
Baca juga: Sahrul Gunawan Pendekatan, Siapa Calon Istri Wakil Bupati Bandung Terpilih? Bantuan Ridwan Kamil
"Jadi unsur pidananya tidak terpenuhi Sehingga kasus ini diberhentikan. Sehingga dilakukan pemberhentian penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Diketahui, Raffi Ahmad melaksanakan pesta tanpa masker di kediaman Ricardo Gelael.
Pada pesta yang sama hadir juga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dan figur publik lainnya, di antaranya Once Mekel, Gading Martin, Anya Geraldine, dan istri Raffi Ahmad Nagita Slavina.
Saat pesta ini terlihat Raffi juga artis-artis lain tak memakai masker, berpose bersama.
Polisi menyebut dua unsur alat bukti terkait pelanggaran protokol kesehatan tak terpenuhi.
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad itu dihentikan lantaran polisi tidak mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
"Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP," ucap Yusri Yunus.
Sehingga kasus tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan langsung dihentikan pemrosesannya.
"Alasan-alasan yuridis yang ada dalam Pasal 93 juncto Pasal 9 UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Yusri juga menjelaskan alasan yuridis yang dipakai lain termasuk juga peraturan daerah, kementerian, ini semuanya tidak terpenuhi.
Ada beberapa fakta yang didapatkan polisi dalam gelar perkara tersebut.
1. Tak Ada Undangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pesta yang dilaksanakan di kediaman Ricardo Gelael sifatnya privasi. Tak ada undangan yang diberikan kepada para tamu yang hadir.
"Ini teman-teman yang memang spontan datang ke sana tanpa diundang ke kediaman saudara RG," kata Yusri.
2. Tamu Terbatas
Yusri menambahkan, para tamu yang hadir dalam pesta di kawasan Mampang tersebut jumlahnya terbatas.
Yusri mengatakan, seluruh tamu itu datang tanpa adanya undangan dari sang pemilik rumah, Ricardo Gelael.
"Acara itu spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," kata Yusri.
3. Jalani Protokol Kesehatan, 18 yang Hadir Tes Swab Antigen Negatif
Selain itu, kesemua tamu juga diizinkan masuk setelah melewati rangkaian protokol kesehatan, yakni tes suhu dan tes antigen.
Pemeriksaan meliputi pengukuran suhu tubuh dan tes swab Antigen.
"Juga datang ke sana sudah dilaksanakan protokol kesehatan. Semua bukti-buktinya ada, keterangan saksi semua ada. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan Swab Antigen," kata Yusri.
"Dari ke-18 orang tersebut, hasilnya negatif," sambung Yusri.
4. Pesta Dilaksanakan di Hall Basket
Yusri menyebut acara pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad digelar di hall basket yang luas.
"Sekitar 30x20 meter yg memang sebenarnya si tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan (pesta ulang tahun)," kata Yusri.
Bahkan, dikatakan Yusri, hall basket itu bisa menampung sebanyak 200 sampai 300 orang.
"Tapi karena situasi Pandemi Covid-19 tidak dilakukan acara tersebut, tapi ada teman-temannya dekatnya yang memang spontanitas datang tanpa diundang berjumlah 18 orang," pungkasnya.
Respon Raffi Ahmad: Kita Mah Doa Saja
itemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam, Raffi enggan menanggapi soal viralnya foto tanpa masker dan berada dirumunan itu.
"Ah kita mah doa saja," kata Raffi Ahmad sambil tertawa.
Pria berusia 33 tahun itu mengaku dirinya tidak terbebani dengan laporan-laporan dari beberapa pihak. Ia tetap beraktivitas seperti biasanya.
"Kita masih aktivitas normal saja," ucap Raffi Ahmad yang terus berjalan menuju mobilnya.
Raffi Ahmad bersyukur karena pihak-pihak yang memberikannya pekerjaan tidak mempermasalahkan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Kita alhamdulillah masih syuting-syuting," tutup Raffi Ahmad yang kemudian masuk kedalam mobilnya.
Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad terlihat risih mendengar sang suami ditanyakan dan dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Goreng terus," ucap Nagita Slavina.
Diberitakan sebelumnya, Ricardo Galael mengadakan pesta di kediamannya, Rabu (13/1/2021) yang dihadiri sederet artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama.
Pesta itu diketahui publik setelah foto tanpa masker Raffi Ahmad dan kawan-kawan viral di media sosial instagram. Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena foto tanpa masker.
Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagram. Dalam pernyataannya, ia mengaku bahwa pesta di kediaman Ricardo Galael dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
(Tribunnews.com/Reza Deni/Lusius Genik/Anita K Wardhani/Wartakota/Arie Puji Waluyo)