Nindy Ayunda Jadi Saksi Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Milik sang Suami, Jawab 17 Pertanyaan
Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda atas kasus kepemilikan senjata api ilegal milik sang suami.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Menurut Herman KDRT tersebut terjadi lantaran permasalahan kedianya yang berjalan lama, selama 8 tahun rumah tangga.
Di mana prahara rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono bermula ketika adanya kesalahpahaman antar keduanya pada 2011.
Kemudian, Nindy Ayunda dan Askara dikatakan mulai cekcok pada 2012.
Akhirnya pada Desember 2020, Nindy Ayunda disebut mengalami KDRT secara fisik.
Baca juga: Usaha Nindy Ayunda Pertahankan Rumah Tangganya sebelum Gugat Cerai Aksara Prasady Harsono
Herman berujar, Askara melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada Nindy Ayunda karena memiliki sifat yang temperamen.
"Iya, iya, hampir tempramennya agak tinggi. Ya mungkin tidak bisa mengontrol diri istilahnya," kata Herman saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Oleh karena itu, Herman mengatakan Nindy memutuskan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.