Babak Baru Kasus KDRT Nindy Ayunda, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Termasuk Baby Sitter
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi Nindy Ayunda terhadap suaminya Askara Parasady Harsono memasuki babak baru.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/1/2021).
Nindy melalui kuasa hukumnya mengaku pernah mengalami KDRT selama menjadi istri Askara.
"Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu tahun 2020 sehingga membuat laporan," kata pengacara Nindy, Herman Y Simarmata.
Dalam kesempatan tersebut, Herman mengungkapkan mengenai penyebab KDRT terhadap Nindy.
Dikatakan Herman, Nindy Ayunda mengaku padanya bahwa KDRT terjadi karena sifat temperamental sang suami.
Namun, untuk hal lain, penyanyi berusia 32 tahun itu belum bercerita banyak pada dirinya.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Lakukan KDRT, Kekerasan Verbal hingga Fisik, Pengacara: Temperamennya Agak Tinggi
"Penyebab KDRT-nya mungkin temperamen dari suami ya, kalau hal-hal yang secara prinsipil Nindy belum cerita banyak," terang Herman.
"Mungkin nanti ke depannya Nindy sendiri yang akan klarifikasi," sambungnya.
Sementara itu, laporan terkait KDRT yang dialami Nindy masih diproses oleh polisi.
Herman menyebut laporan itu masih menunggu hasil visum kliennya.
"Ada sedikit pemukulan. Nanti hasil visum kami informasikan," ujar Herman.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan permasalahan Nindy Ayunda dan Askara sudah terjadi sejak lama.
"Dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012," ungkap Herman.
Hingga saat ini, Herman menegaskan bahwa Nindy masih tetap pada keputusannya yakni ingin berpisah dari Askara.