Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

2 Tersangka Penyebar Video Syur Sudah Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana dengan Gisel dan Nobu?

Dua tersangka penyebar masif video syur Gisel dan Nobu sudah diserahkan kepada kejaksaan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 2 Tersangka Penyebar Video Syur Sudah Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana dengan Gisel dan Nobu?
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Dua tersangka penyebar masif video syur Gisel dan Nobu sudah diserahkan kepada kejaksaan. 

"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara," kata Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.

"Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap satu," sambungnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia bersama lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru. (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pekan depan.

Adegan tak senonoh yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri.

Di sisi lain, Yusri melaporkan perkembangan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Kombes Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang diperiksa oleh pihaknya.

"Dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ucapnya.

Baca juga: Tak Seperti Gisel, Nobu Terlihat Datangi Polda Metro Jaya, Wajib Lapor Dulu Ya

Baca juga: Wijin Pertama Kali Jatuh Hati pada Gisel karena Hal Sederhana Ini: Kok Baik Banget

Baca juga: Gisel Kembali Wajib Lapor Kasus Video Syur Usai Isolasi Mandiri, Kali Ini Satu Jam di Kantor Polisi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Reza Deni) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas