Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siapa Gathan Saleh Hilabi? Eks Suami Dina Lorenza, Disebut Pernah Aniaya Asisten Nathalie Holscher

Gathan Saleh Hilabi dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian Purwakarta lantaran penyalahgunaan narkoba.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Siapa Gathan Saleh Hilabi? Eks Suami Dina Lorenza, Disebut Pernah Aniaya Asisten Nathalie Holscher
Dokumentasi Satres Narkoba Polres Purwakarta
Gathan Saleh Hilabi mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza resmi ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta sejak Rabu (3/2/2021) di Rutan Mapolres Purwakarta, Jawa Barat. Gathan diduga memiliki narkoba dan senjata api beserta amunisinya. 

Dirinya pun berharap asas praduga tak bersalah dijunjung dalam kasus Gathan, sebelum adanya putusan pengadilan.

Tersangka Kasus Penganiayaan

Pada 2019 lalu, Gathan Saleh Hilabi juga pernah dinyatakan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Dikutip dari Kompas.com, di mana Gathan diduga menganiaya asisten dari Nathalie Holscher yang saat itu berprofesi sebagai penyanyi sekaligus DJ.

Gathan pun sempat dicari keberadaannya oleh polisi.

Nathalie Holscher ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020) malam.
Nathalie Holscher ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saat akan dijemput paksa, (Gathan) tidak ada di rumahnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kala itu.

Asisten dari Nathalie Holscher diduga telah dianiaya Gathan Saleh di Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, Rabu pekan lalu.

Berita Rekomendasi

Korban yang bernama Steffano Ellya Tintingon alias Fano diduga dianiaya lantaran melindungi Nathalie saat digoda Gathan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, telinga kiri, dan tangan kanan.

Baca juga: Fakta-fakta Pernikahan Ali Syakieb dan Margin Wieheerm: Awalnya Akad Ingin Digelar 14 Februari

Polisi telah memeriksa lima orang saksi, yakni rekan Gathan dan pegawai kafe yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.

Gathan terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus Lainnya

Gathan Saleh Hilabi pernah terlibat dalam kasus penjualan senjata api ilegal pada 2011.

Selain itu pada 2018, kabar penangkapan oleh pihak kepolisian juga menghampiri Gathan Saleh Hilabi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas