FAKTA Kasus Narkoba Ridho Rhoma: Positif Amphetamine dan Metamfetamin, Minta Maaf & Ingin Sembuh
Simak deretan fakta terbaru Ridho Rhoma ditangkap terkait kasus narkoba, tes urine positif Amphetamine dan Metamfetamin hingga minta maaf.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Ingin Sembuh
Sudah menyampaikan permohonan maaf, Ridho Rhoma menyebut jika dirinya ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
Tertangkap dua kali karena kasus yang sama, kini ia berniat untuk sembuh dari jeratan narkoba.
Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Ridho Rhoma.
Barang Bukti
Saat penangkapan polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam saku celana depan sebelah kanan Ridho Rhoma.
Ia kedapatan menyembunyikan ekstasi di bungkus rokok bekas.
Rilis penangkapan Ridho Rhoma disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, siang ini.
"Barang bukti dari saudara MR di kantong celanannya ada tiga butir ekstasi,” kata Yusri Yunus dalam tayangan YouTube KH Infotainment Senin, (8/2/2021).
Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma: Maaf Atas Kegagalan Saya Berjuang Melawan Adiksi
Positif Amphetamine dan Metamfetamin
Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan tes urine kepada Ridho Rhoma dan dua orang temannya.
Yusri Yunus menyampaikan jika Ridho Rhoma positif narkoba jenis amphetamine dan metamfetamin.
“Saudara MR hasil urine positif amphetamine dan metamfetamin", terangnya.
Diketahui, Ridho Rhoma mendapatkan barang tersebut setelah melakukan pemesanan dan mentransfer sejumlah uang.