Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sang Ayah Pernah Menangis Sebut Soal Godaan
Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkotika. Ia pernah merasakan hidup dipenjara karena kasus narkoba.Rhoma Irama pernah menangis bicara godaan.
Editor: Anita K Wardhani
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).
"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.
Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma
Bukan sekali saja Ridho Rhoma berurusan dengan hukum akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba.
Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kedua kalinya putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus narkoba.
Ridho Rhoma pertama kali tersandung kasus narkoba pada Maret 2017.
Kala itu, ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.
Kembali ke Penjara karena Kasasi Jaksa Dikabulkan MA
Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.
Ia harus mendekam di balik jeruji besi pada awal 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas seusai menyelesaikan masa tahanannya.