Ridho Rhoma Nangis Telepon Rhoma Irama, Minta Maaf karena Belum Bisa Pegang Amanah
Rhoma Irama mengungkapkan Ridho Rhoma menangis saat menelepon dirinya setelah tertangkap karena kasus narkoba.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.
Pria berusia 32 tahun ini ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (4/2/2021).
Selain Ridho Rhoma, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut mengamankan dua orang pria rekannya.
Dari lokasi penangkapan Ridho Rhoma dan dua rekannya, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi di bungkus rokok di kantong celana.
Hasil tes urine, Ridho Rhoma positif metamfetamin dan amfetamin. Sedangkan kedua temannya negatif sehingga masih berstatus saksi.
Baca juga: Ridho Rhoma: Saya Ingin Sembuh
Baca juga: Polisi Belum Izinkan Ridho Rhoma Dibesuk Keluarga, Ini Alasannya
"Saat penggeledahan terhadap MR alias RR ini ditemukan di kantong celananya barang bukti jenis ekstasi sebanyak tiga butir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Ridho Rhoma dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ini penjara paling lama 4 tahun," sambung Yusri.
Ia pun terancam tak bisa menikahi sang kekasih, wanita asal Turki.
Diketahui, Ridho Rhoma terancam empat tahun penjara.
Menangis Telepon Ayah
Rhoma Irama mengungkapkan Ridho menelepon dirinya sambil menangis setelah tertangkap.
Kali pertama tersandung kasus narkoba dengan barang bukti sabu pada 2017 silam, Ridho Rhoma membuat komitmen untuk tak mengulangi lagi kepada sang ayah.
Ucapan itu hanya janji di bibir, karena ternyata kali ini Ridho Rhoma mengulanginya lagi. Bedanya kini ia mengkonsumsi pil ekstasi.
"Saya sudah komitmen sama Ridho, ketika dia selesai dari kuliah semester I dulu itu (red, penjara), saya wanti-wanti sama dia," ungkap Rhoma Irama saat jumpa pers pada Senin (8/2/2021).
Baca juga: Seandainya Ridho Rhoma Tak Ditangkap Polisi, Rhoma Irama: Bisa Overdosis
Baca juga: Deretan Artis hingga Publik Figur yang Terjerat Narkoba di 2021, Ada Selebgram, Terbaru Ridho Rhoma
Lalu Rhoma Irama Menambahkan ucapannya, "Next kalau terjadi seperti ini lagi, Papa enggak ikut campur. Papa angkat tangan, silakan atasi sendiri."
Rhoma Irama langsung mengungkit soal komitmen yang telah dibuatnya itu setelah kali ini dikabari anaknya tersandung narkoba lagi.
Meski begitu, sebagai ayah Rhoma Irama akan tetap terus mendoakan Ridho Rhoma mampu melalui masalah ini dengan baik.
"Kemarin bilang begitu juga, 'Kamu silakan jalani sendiri. Papa cuma bantu doa saja. Papa maafkan kamu dan hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus di semester kedua ini'," imbuh Rhoma Irama.
Raja Dangdut ini berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap putranya dengan cepat.
"Bayangkan, kalau misal seminggu, sebulan, dua bulan, baru ketangkap, barangkali sudah overdosis mungkin," sambung dia.
Ia berharap putranya bisa mendapat perlakuan hukum yang baik dan bisa menjalani rehabilitasi.
"Harapan saya, karena ini sangat prematur tentu permohonan saya untuk direhab," aku dia.
"Jangan sampai ditahan di penjara gitu, karena efeknya mungkin akan kurang baik," ucap Rhoma Irama.
Diakui Rhoma Irama, dirinya sempat tak percaya dan syok saat mendengar Ridho Rhoma kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Keterangan Polisi soal Kasus Narkoba Ridho Rhoma: Barang Bukti hingga Hasil Tes Urine
Baca juga: Dua Kali Ridho Rhoma Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Beri Pesan Begini
Mulanya Rhoma Irama meragukan informasi yang masuk, hingga menyebut mungkin saja salah nama.
"Nggak mungkinlah, orang kita lagi banyak program. Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi. Saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," kata Rhoma Irama melansir dalam tayangan KH Infotainment.
Pada Minggu malam, Rhoma Irama mendapatkan kabar dari sumber terpercaya bahwa Ridho Rhoma betul-betul diamankan oleh pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, Ridho Rhoma menghubungi Rhoma Irama langsung lewat sambungan telepon dan meminta maaf.
"Ridho nelepon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya. Dia minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa megang amanah bapak. Lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin'," terang Rhoma Irama.
Terancam Gagal Nikahi Wanita Turki
Penangkapan kali ini sungguh sangat disayangkan Rhoma Irama, karena Ridho Rhoma sedang mempersiapkan pernikahan dengan wanita asal Turki.
"Keduanya sudah saling kenal. Persiapan pernikahannya juga sudah 50 persen," kata Rhoma Irama.
Rencananya, pernikahan Rido Rhoma dilangsungkan di Turki pada Juni mendatang.
Ketika kemungkinan pernikahan Ridho Rhoma gagal terlaksana, Rhoma Irama berharap ada jalan keluarnya.
Baca juga: Rhoma Irama Sebut Ridho Rhoma Sedang Persiapkan Pernikahan, Calon Istrinya Perempuan Turki
Baca juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kembali Jajal Narkoba Saat Berada di Bali
"Mudah-mudahan jadi pada saatnya," ucap Rhoma.
Di kasus pertama pada 2017 silam, Ridho Rhoma terbebas dari masa hukumannya. Beberapa bulan berselang di 2019, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.
Kasasi tersebut diajukan jaksa yang tidak puas atas vonis di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hasilnya, Ridho Rhoma harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya pada Mei 2019.
Selesai menjalani hukuman lanjutan, Ridho Rhoma bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020), dan dijemput Rhoma Irama.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Detik-detik Ridho Rhoma Nangis Kejer Telepon Rhoma Irama, Terancam Tak Bisa Nikahi Wanita Turki