Ridho Rhoma Sembunyikan 3 Butir Ekstasi di Bungkus Rokok di Kantong Celana, Panik Saat Polisi Datang
Penyanyi dangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
Seperti diketahui Ridho Rhoma sudah beberapa kali berurusan dengan polisi, karena masalah narkoba.
Pada 2017 lalu, Ridho pernah ditangkap lantaran kedapatan memakai sabu. Ia lalu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Ridho kemudian dinyatakan bebas pada Januari 2018 berdasar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Ridho harus kembali mendekam di penjara sejak Juli 2019. Ia dinyatakan baru bebas pada Januari 2020 lalu.
Ridho Roma minta maaf
Pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma minta maaf, Senin (8/2/2021).
Ridho Rhoma kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.
Pelantun Kerinduan tersebut mengucapkan permohonan maaf ke sejumlah pihak, terutama untuk orang tuanya.
Ridho Rhoma mengaku saat ini sedang berjuang melawan ketergantungan zat adiksi.
"Saya memohon maaf atas ini. Saya sedang berjuang dalam adiksi saya. Saya mohon maaf terutama kepada orang tua saya, papa dan mama," kata Ridho Rhoma.
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu juga minta maaf ke rekan kerja, penggemar dan masyarakat.
Ridho Rhoma ingin sembuh dari ketergantungannya narkotika.
"Saya ingin sembuh. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ucap Ridho Rhoma.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma ditangkap bersama dua pria di apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).