Cerai secara Agama, Kiwil Sempat Bertemu Orangtua Rohimah: Saya Terus Terang sama Mertua
Kiwil sempatkan bertemu dengan orangtua sang mantan istri, Rohimah dan berterus terang tak bisa pertahankan pernikahan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Komedian Kiwil sempatkan bertemu dengan orangtua sang mantan istri, Rohimah setelah sah bercerai.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (10/2/2021).
Diketahui Rohimah mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Desember 2020, lalu.
Baca juga: UPDATE Proses Cerai Kiwil dan Rohimah: Talak Sudah Dijatuhkan hingga Masih Harus Jalani Sidang
Dalam kesempatan itu ia melayangkan gugatan cerai setelah Kiwil kembali poligami.
Setelah menjalani mediasi hingga sejumlah persidangan, keduanya kini resmi bercerai.
Rohimah mengungkapkan secara tertulis ia dan Kiwil memang sudah resmi.
Baik secara agama dan negara yang mana suaminya sudah menjatuhkan talak satu.
"Tertulisnya sudah cerai, jadi secara negara dan agama tadi 'kan Bang Kiwil sudah mentalak satu saya, jadi kita sudah sah," kata Rohimah.
Setelah puluhan tahun bersama, kini keduanya sudah tak lagi menjadi sepasang suami dan istri.
Rohimah menegaskan bersama Kiwil masih berhubungan sebagai orangtua dari keempat anak mereka.
Ia pun menuturkan sering mengobrol hal-hal yang berhubungan dengan anak.
"Kita sharing berdua soal anak, kita masih mengobrol baik-baik aja," ucapnya.
Baca juga: Kiwil Pastikan Semua Hartanya untuk Rohimah: Tujuan Saya Cari Harta untuk Senangkan Istri
Baca juga: Kiwil Singgung soal Kemungkinan Rujuk, Rohimah Sebut Ada 2 Syarat yang Harus Dipenuhi
Sebelumnya, Kiwil ternyata menyempatkan untuk bertemu dengan orangtua dari Rohimah.
Kepada sang mertua, bahkan ia mengatakan jujur tak lagi bisa mempertahankan rumah tangganya.
Sehingga pasangan yang menikah pada 1998 ini memutuskan untuk bercerai.
"Iya saya ketemu dengan mertua saya, ayah dan ibu dari Rohimah."
"Saya terus terang sama mertua bahwa saya dan Rohimah memang harus berpisah," beber Kiwil.
Dalam kesempatan itu, Kiwil juga membicarakan soal anak-anaknya setelah bercerai.
Komedian 48 tahun itu merasa bahwa mertuanya sangat bijak dalam menanggapi keputusannya.
Selain itu, ia juga diingatkan untuk tidak pernah menelantarkan anak.
Lantas Kiwil mengaku selalu teringat dan pesan dari orangtua Rohimah itu.
Bahkan ia berjanji akan melaksanakan amanah yang disampaikan untuknya.
"Alhamdulillah mertua bijaksana banget dan mengingatkan kepada saya untuk jangan pernah sia-siakan anak."
"Makannya itu yang selalu saya ingat, InsyaAllah saya pegang amanah dari orangtua saya," ujarnya.
Baca juga: Akui Menyesal Cerai dengan Rohimah, Kiwil: Ini Sebuah Kesalahan yang Harus Diperbaiki
Baca juga: Punya Peluang Rujuk dengan Rohimah, Tapi Stop Poligami, Kiwil: Ini yang Repot
Jalani Proses Cerai, Kiwil dan Rohimah Masih Ada Agenda Sidang
Dalam sidang hari ini, Kiwil sudah menjatuhkan talak pada istri pertamanya.
Juga sejumlah surat pernyataan soal perceraian sudah diserahkan dan diterima oleh hakim.
Kedua belah pihak kini sudah tidak ada keberatan dan permasalahan soal rumah tangga mereka.
Akan tetapi ternyata proses perceraian belum juga usai setelah berlangsung cukup lama.
Di mana awalnya Kiwil mengira sidang kali ini sudah memutuskan ia dan Rohimah resmi bercerai.
Namun ternyata hakim masih mengagendakan untuk menghadirkan saksi dari pihak istri.
"Namun karena ini pertama kali, saya pikir hari ini sudah ada keputusan ternyata dari pihak hakim masih ingin dengar saksi dari Rohimah," terang Kiwil.
Untuk agenda mendengarkan saksi dari Rohimah, dijadwalkan pada pekan depan.
Ia menuturkan, kehadiran saksi ini adalah sosok yang tahu perjalanan hidupnya selama menjadi istri Kiwil.
Baca juga: Serahkan Semua Harta pada Rohimah, Kiwil: Saya hanya Bawa Kolor Keluar Rumah
"Saksi dari orang yang tahu perjalanan hidup saya, tanggal 17 Februari Rabu depan," ungkap Rohimah.
Sebelumnya, Rohimah sempat meminta pada hakim agar agenda selanjutnya dipercepat.
Namun permintaan itu ditolak dan tetap dijalani pada Rabu (17/2/2021), mendatang.
"Tadi bunda minta sama hakim untuk dipercepat tiga hari. Tapi nggak bisa, hakim minta tujuh hari," imbuh Kiwil.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)