Digugat Cerai Ririe Fairus, Ayus Sabyan Ternyata Sudah Tinggalkan Rumah Sejak Januari
Keyboardist grup Sabyan Gambus, Ahmad Fairus alias Ayus ternyata sudah meninggalkan rumah dan istrinya Ririe Fairus sejak bulan lalu.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga keyboardist grup Sabyan Gambus, Ahmad Fairus alias Ayus dikabarkan tengah berada di ujung tanduk.
Istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara.
Sidang perdana perceraian Ayus dan Ririe sudah selesai digelar hari ini, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Gosip Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus, Adik Ipar Blak-blakan, Sebut Hubungan Itu Sudah Lama
Baca juga: Nissa Sabyan Disorot, Muncul Gosip Pelakor, Curhat Istri Ayus Sabyan Singgung Hati yang Menyayangi
Dalam sidang perdana ini, dihadiri oleh pihak penggugat yakni Ririe Fairus, sementara Ayus memilih untuk absen.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (17/2/2021).
Pihak Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara, Agus Abdullah, mengungkapkan kalau Ayus telah meninggalkan rumah dan istrinya sejak bulan lalu.
"Kami lihat dari berkas sekilas tadi, menerangkan sudah berpisah tempat tinggal," kata Agus Abdullah.
"Ternyata yang meninggalkan tempat tinggal bersama adalah suaminya."
"Sejak Januari 2021. Iya, suaminya yang meninggalkan tempat tinggal," tuturnya.
Namun, belum diketahui secara pasti tempat tinggal Ayus saat ini.
Menurut Agus, keyboardist Sabyan Gambus itu berdomisili di sekitar Jakarta Timur.
Oleh karenanya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Jakarta Timur memanggil Ayus untuk menghadiri sidang perceraian.
Baca juga: Pernikahannya Batal, Ayu Ting Ting Akui Sudah Tak Berkomunikasi Lagi dengan Adit Jayusman
Baca juga: Nindy Ayunda Disebut Cemburu, Suaminya Beri Kado Pada Seorang Artis, Siapa Dia?
"Lokasi yang jelas disebut, di wilayah Pengadilan Agama Jakarta Timur," jelas Agus.
"Kami sudah melayangkan bantuan untuk memanggil Mas Ahmad Fairus melalui PA Jakarta Timur," sambungnya.