Risiko Cedera Kepala Meningkat Pada Usia Produktif dan Lansia
Cedera kepala (trauma kepala) merupakan kondisi struktur kepala mengalami benturan dan berpotensi menimbulkan gangguan pada fungsi otak.
Editor: Willem Jonata
Cedera Kepala Dominan Menyerang Usia Produktif
TRIBUNNEWS.COM - Cedera kepala (trauma kepala) merupakan kondisi struktur kepala mengalami benturan dan berpotensi menimbulkan gangguan pada fungsi otak.
Beberapa kondisi pada cedera kepala meliputi luka ringan, memar di kulit kepala, bengkak, perdarahan, dislokasi, patah tulang tengkorak dan gegar otak.
Selain itu, cedera kepala juga dapat dibedakan menjadi cedera kepala terbuka dan tertutup.
Cedera kepala terbuka adalah apabila cedera menyebabkan kerusakan pada tulang tengkorak sehingga mengenai jaringan otak.
Sedangkan cedera kepala tertutup adalah bila cedera yang terjadi tidak menyebabkan kerusakan pada tulang tengkorak, dan tidak mengenai otak secara langsung.
Baca juga: Leukemia Pada Anak Tidak Selalu Disebabkan Faktor Genetik
Baca juga: Radiasi HP dan Laptop Bisa Picu Kanker Otak, Benarkah? Simak Penjelasan Dokter
Dokter Ronny Setiawan, Sp.BS., dari Siloam Hospitals Jambi, mengatakan, meskipun cedera kepala dapat terjadi pada semua orang.
Menurut dia, risiko cedera kepala dapat meningkat saat seseorang sedang dalam usia produktif dan aktif seperti 15-24 tahun, atau lansia berusia 75 tahun ke atas.
"Bayi yang baru lahir juga rentan mengalami kondisi ini hingga berusia 5 tahun," kata Ronny, Rabu (17/2/2021) melalui live Instagram program edukasi kesehatan yang diadakan manajemen Siloam Hospitals Jambi.
Baca juga: Semua Orang Punya Gen Kanker, Apa yang Perlu Diketahui Tentang Itu? Simak Penjelasan Dokter
Secara umum kasus cedera kepala yang menyebabkan kematian akibat kecelakaan lalulintas masih sangat tinggi khususnya di Jambi.
Setiap hari ditemukan satu kejadian meninggal dan di Indonesia angka kematian akibat kecelakaan lalulintas per hari mencapai sekitar 70 korban jiwa.
Melalui penjelasannya, dokter Ronny Setiawan spesialis bedah saraf Siloam Hospitals Jambi menjelaskan tiga kategori, cedera kepala, yaitu cedera kepala ringan (geger otak) yang ditandai dengan pusing mual dan lupa saat kejadian.
Kemudian cedera kepala sedang dengan gejalanya berupa gelisah, pusing hebat, muntah, dan bicara tidak jelas serta cedera kepala berat dengan ditandai berupa tidak sadar (pingsan), nadi lemah, napas pendek, tangan dan kaki dingin.
"Tidak semua cedera kepala harus dilakukan operasi atau tindakan pembedahan, bisa dilakukan observasi terlebih dahulu setelah diketahui hasilnya baru bisa dilakukan tindakan pembedahan atau hanya diberikan obat-obatan", tutur Ronny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.