Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Risiko Cedera Kepala Meningkat Pada Usia Produktif dan Lansia

Cedera kepala (trauma kepala) merupakan kondisi struktur kepala mengalami benturan dan berpotensi menimbulkan gangguan pada fungsi otak.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Risiko Cedera Kepala Meningkat Pada Usia Produktif dan Lansia
ASM Mail
Cedera kepala Bhanu meninggalkan bekas luka, tapi dia bertekad untuk tidak membiarkan hal itu mempengaruhi hidupnya. 

Cedera Kepala Dominan Menyerang Usia Produktif

TRIBUNNEWS.COM - Cedera kepala (trauma kepala) merupakan kondisi struktur kepala mengalami benturan dan berpotensi menimbulkan gangguan pada fungsi otak.

Beberapa kondisi pada cedera kepala meliputi luka ringan, memar di kulit kepala, bengkak, perdarahan, dislokasi, patah tulang tengkorak dan gegar otak.

Selain itu, cedera kepala juga dapat dibedakan menjadi cedera kepala terbuka dan tertutup.

Cedera kepala terbuka adalah apabila cedera menyebabkan kerusakan pada tulang tengkorak sehingga mengenai jaringan otak.

Sedangkan cedera kepala tertutup adalah bila cedera yang terjadi tidak menyebabkan kerusakan pada tulang tengkorak, dan tidak mengenai otak secara langsung.

Baca juga: Leukemia Pada Anak Tidak Selalu Disebabkan Faktor Genetik

Baca juga: Radiasi HP dan Laptop Bisa Picu Kanker Otak, Benarkah? Simak Penjelasan Dokter

Dokter Ronny Setiawan, Sp.BS., dari Siloam Hospitals Jambi, mengatakan, meskipun cedera kepala dapat terjadi pada semua orang.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, risiko cedera kepala dapat meningkat saat seseorang sedang dalam usia produktif dan aktif seperti 15-24 tahun, atau lansia berusia 75 tahun ke atas.

"Bayi yang baru lahir juga rentan mengalami kondisi ini hingga berusia 5 tahun," kata Ronny, Rabu (17/2/2021) melalui live Instagram program edukasi kesehatan yang diadakan manajemen Siloam Hospitals Jambi.

Baca juga: Semua Orang Punya Gen Kanker, Apa yang Perlu Diketahui Tentang Itu? Simak Penjelasan Dokter

Secara umum kasus cedera kepala yang menyebabkan kematian akibat kecelakaan lalulintas masih sangat tinggi khususnya di Jambi.

Setiap hari ditemukan satu kejadian meninggal dan di Indonesia angka kematian akibat kecelakaan lalulintas per hari mencapai sekitar 70 korban jiwa.

Melalui penjelasannya, dokter Ronny Setiawan spesialis bedah saraf Siloam Hospitals Jambi menjelaskan tiga kategori, cedera kepala, yaitu cedera kepala ringan (geger otak) yang ditandai dengan pusing mual dan lupa saat kejadian.

Kemudian cedera kepala sedang dengan gejalanya berupa gelisah, pusing hebat, muntah, dan bicara tidak jelas serta cedera kepala berat dengan ditandai berupa tidak sadar (pingsan), nadi lemah, napas pendek, tangan dan kaki dingin.

"Tidak semua cedera kepala harus dilakukan operasi atau tindakan pembedahan, bisa dilakukan observasi terlebih dahulu setelah diketahui hasilnya baru bisa dilakukan tindakan pembedahan atau hanya diberikan obat-obatan", tutur Ronny.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas