Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Batal Nikah Hari Ini, Pihak WO: Belum Ada Tanda Tangan Ayahnya
Selebritis Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo dijadwalkan akan menikah pada hari ini, Minggu (21/2/2021), namun tidak jadi digelar
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Selebritis Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo dijadwalkan akan menikah pada hari ini, Minggu (21/2/2021).
Namun secara mengejutkan dalam akun Instagram Kalina Oktarani menyebut bahwa pernikahan tersebut tidak jadi digelar.
Karena alasan administrasi dari Kalina Oktarani yang belum lengkap.
Dalam unggahannya, Kalina menyebut bahwa hal ini murni karena kurangnya administrasi, bukan kesalahan dari Vicky Prasetyo atau pihak manapun.
Baca juga: Kalina Oktarani Nangis Ungkap Penyebab Batal Nikah dengan Vicky Prasetyo, Minta Maaf Pada Sang Papa
Baca juga: Terungkap Alasan Kalina Oktarani Batal Nikah, Tegaskan Bukan Salah Vicky Prasetyo
"Assalamualaikum. Sebelumnya saya minta maaf yg sebesar2 kepada mas @vickyprasetyo777 dan keluarga besarnya."
"Pernikahan di tanggal 21.02.21 tidak terlaksana bukan karena kesalahan dari mas Vicky."
"Tapi lebih karena adanya masalah berkas2 persyaratan nikah di KUA Gunung Putri yang belum terselesaikan dari pihak saya," tulis Kalina Oktarani dalam postingannya.
Diinformasikan melalui WO, Rina mengatakan karena ada satu hal yang belum dilengkapi, ia juga menjelaskan bahwa ada berkas harus ditanda tangani atau kehadiran wali.
"Karena ada satu hal yang memang belum dilengkapi, terutama administrasi dari KUA," ujar Rina.
Lebih lanjut Rina mengatakan bahwa hingga saat ini Kalina Oktarani belum mendapatkan tandatangan persetujuan dari sang ayah untuk menikah dengan Vicky Prasetyo.
Hal tersebut terkait restu dari orang tua Kalina Oktarani.
"Jadi, dari KUA itu harus ada tanda tangan atau kehadiran wli, karena ini semua juga untuk berkas dan ada satu hal yang belum dilengkapi tanda tangan ayahnya (Kalina Oktarani)," ujar Rina.
Momen itu disampaikan Rina saat menggelar konferensi pers di kediaman Vicky Prasetyo, mengutip kanal YouTube KH Infotainment Minggu (21/2/2021).
Rina juga menambahkan, bahwa tinggal di negara hukum itu artinya harus taat dan sesuai prosedur, apalagi soal pernikahan.
"Belum ada tanda tangan ayahnya kita belum bisa memproses acara tersebut. Jadi harus tanda tangan ayahnya atau andai kata ayahnya tidak (hadir atau) misalnya hadir alhamdulilah,"
"Kalau tidak bisa penghulu hanya mau surat pernyataan dari tanda tangan ayahnya mba Kalina. Saat ini, kayanya Mbak Kalina masih kejar tanda tangan ayahnya," imbuh Rina.
Menurut Rina, kliennya tersebut tidak menyangka bahwa akan rumit dalam hal administrasi tersebut.
Diketahui, di pernikahan sebelumnya Kalina Oktarani dengan Insank Nasruddin hanya diselenggarakan secara siri, tentu bisa dilakukan tanpa adanya persetujuan wali.
"Memang dokumen akta cerai yang saya terima itu adalah pernikahan kedua Kalina. Disitu jelas ada wali yaitu ayahnya."
"Ayahnya hadir pada pernikahan tersebut. Pada pernikahan ketiga itu kan siri, tidak perlu ada wali. Kebetulan saya yang urus semua prosesnya ke KUA," pungkas Rina.
Baca juga: Kalina Oktarani Buka Suara soal Batalnya Pernikahan dengan Vicky Prasetyo, Singgung soal Restu Ayah
Baca juga: Bukan Batal, Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Ditunda, Pihak WO Beri Penjelasan
Baca juga: Bukan karena Kesalahan Vicky, Kalina Ungkap Alasan Gagalnya Pernikahan Mereka: Dari Pihak Saya
Dalam kesempatan itu Rina menegaskan kembali pada awak media pernikahan antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo batal murni dari administrasi Kalina Oktarani yang belum lengkap.
Rina juga menjelaskan bahwa ia juga ditolak dari pihak KUA, dan Rina mengatakan pernikahan tersebut tidak batal tapi hanya reschedule.
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)