Askara Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT, Begini Respons Pihak Nindy Ayunda
Begini tanggapan pihak Nindy Ayunda terkait penetapan status Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Begini tanggapan pihak Nindy Ayunda terkait penetapan status sang suami, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/2/2021).
Melalui sang kuasa hukum, Dicky Muhammad Kurniawan, sang penyanyi menanggapi status baru Askara Harsono.
Baca juga: Klarifikasi dan Bantahan Sopir Nindy Ayunda: Nggak Ada Penculikan, Pemukulan Nggak Ada
Sebelumnya Nindy Ayunda telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 19 Desember 2020, lalu.
Setelah menjalani beberapa pemeriksaan, kini Askara Harsono pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dicky sebagai kuasa hukum kurang tahu pasti sejak kapan suami kliennya sudah berubah status.
Namun ia baru saja diberi informasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
"Untuk kasus KDRT-nya sekarang sudah penetapan tersangka terhadap saudara Askara."
"Penetapan tersangka saya kurang tahu, tapi saya sudah diinformasikan oleh kepolisian hari ini," terang Dicky.
Lantas pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.
Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.
"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," tambahnya.
Baca juga: Tunjukkan Luka Lebam di Wajah Akibat KDRT, Nindy Ayunda sampai Minta Tolong ke Keluarga Askara
Baca juga: Suster dan Sopir Nindy Ayunda Diminta Jadi Mata-Mata, Pihak Askara Perintahkan Ambil Surat Berharga
Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya, agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.
Akan tetapi untuk saat ini, perkembangan kasus masih di tahap P19.