Askara Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT, Begini Respons Pihak Nindy Ayunda
Begini tanggapan pihak Nindy Ayunda terkait penetapan status Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Yang mana berkas perkara sedang dikembalikan ke penyidik karena dianggap belum lengkap.
Sehingga pihak Nindy Ayunda masih menunggu berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Harapannya sendiri ya mungkin saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Selanjutnya nanti pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Dicky.
Dalam kesempatan itu, Dicky juga disinggung soal pencabutan laporan dari Nindy Ayunda pada Askara Harsono.
Lantaran sang suami kini tengah menjalani beberapa kasus seperti narkoba hingga senjata api ilegal.
Pihak kuasa hukum pun hanya menjalankan kuasa yang sudah diberikan oleh kliennya.
"Saya kurang mengerti itu, karena itu 'kan emosional Nindy sendiri."
"Tapi saya menjalankan proses hukum saja yang dikuasakan kepada saya," imbuhnya.
Sebelumnya, Nindy Ayunda sempat membongkar KDRT yang dilakukan oleh Askara Harsono.
Baca juga: Askara Harsono Selingkuh di Tahun Keempat Pernikahan, Nindy Ayunda Akui Perasaannya Langsung Berubah
Baca juga: Jadi Tersangka KDRT, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Suami Nindy Ayunda
Ketika ditemui, ia menunjukkan sejumlah foto yang memperlihatkan luka lebam di tubuhnya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (16/2/2021).
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh Askara Harsono pun terjadi beberapa kali.
Di antaranya pada bulan Mei 2019, Januari, saat di bulan Ramadan, hingga 18 Desember 2020.