KRONOLOGI Millen Cyrus Ditangkap, Positif Narkoba Jenis Benzo setelah 1 Bulan Selesai Rehabilitasi
Millen Cyrus diamankan oleh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu, (27/2/2021), kemarin.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus kini kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Millen Cyrus diamankan oleh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu, (27/2/2021), kemarin.
Terkait penangkapan Millen Cyrus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan kronologi penangkapan.
Sebelumnya, Yusri Yunus telah membenarkan jika Millen Cyrus kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan langsung oleh Yusri Yunus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Saya membenarkan (Millen Cyrus diamankan polisi)," kata Yusri Yunus dikutip dari Wartakota Minggu, (28/2/2021).
Baca juga: FAKTA-FAKTA Millen Cyrus Terjerat Narkoba Lagi: Positif Benzo, Ditangkap di Kafe Pelanggar PPKM
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Kedua Kali, Millen Cyrus Akan Kembali Jalani Rehabilitasi
Sebelumnya, Millen terjaring razia protokol kesehatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ketika itu, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di sebuah kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan.
Ternyata kafe yang dirazia diduga lakukan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Setelah menjalani tes urine, Millen Cyrus dan ketiga temannya dinyatakan positif narkoba.
Millen dinyatakan positif narkoba jenis benzo.
"Positif Benzo," tambah Yusri.
Diketahui pula tiga orang yang lain juga dinyatakan positif narkoba.
Bahkan, satu di antaranya ketahuan dari hasil urine mengonsumsi ekstasi.