Millen Cyrus Konsumsi Obat Tidur dan Pelangsing Usai Rehabilitasi di Lido, Ada Kandunagan Benzo
Asisten Millen Cyrus, Gilang menyebutkan kalau artisnya masih mengonsumsi obat usai menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Lido.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Asisten Millen Cyrus, Gilang menyebutkan kalau artisnya masih mengonsumsi obat usai menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Setelah rehab kemarin, memang Millen ke dokter psikolog. Karena dia ada keluhan susah tidur," kata Gilang ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
"Karena susah tidur, jadi diminum obat biar tidurnya lelap," tambahnya.
Baca juga: Millen Cyrus Positif Benzo, Keluarga Sebut Itu dari Obat Diet dan Ada Resep Dokter
Baca juga: Sang Kakak Jenguk Millen Cyrus Usai Diamankan saat Razia Prokes, Sebut Akan pulang Hari Ini
Ketika ke dokter psikolog, Gilang menyebut kalau Millen dikasih obat sesuai resep dokter, dan dikonsumsi sampai detik ini.
"Karena sesuai saran dan resep dokter, disuruh konsumsi obat mengandung benzo, yaudah dikonsumsi. Jadi tes urin ya mengandung benzo," ucapnya.
Tak hanya obat tidur, Gilang menyebut kalau keponakan Ashanty itu juga mengonsumsi obat diet agar badannya kurus kembali.
"Karena selama di penjara dan di panti rehab, pas keluar Millen merasa gemuk. Jadi dia konsumsi obat pelangsing biar berat badannya turun," jelasnya.
Gilang menyebutkan, setelah diperiksa polisi, Millen Cyrus akan keluar dari penjara. Saat ini masih menunggu berkas lainnya dari BNNK Jakarta Selatan.
Baca juga: Detik-detik Tertangkapnya Millen Cyrus Akibat Konsumsi Narkoba yang Kedua kali
Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Tempat Millen Cyrus Ditangkap Kena Sanksi PPKM
"Jadi nanti BNNK Jakarta Selatan yang mendampingi Millen. Doain aja hari ini keluar insya allah," ujar Gilang.
Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika atau psikotripika.
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan urin, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif benzodiazepam yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus sempat terjerat kasus narkotika. Ia pernah ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, 22 November 2020.
Saat diamankan polisi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari Millen Cyrus.
Namun, Millen Cyrus tidak mendekam di penjara dengan waktu lama. Proses asesmen rehab dikabulkan, dan ia menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido.