Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati Ditangkap Polisi, Ini Sosok dan Motifnya

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo berhasil meringkus pelaku penyebar video syur mirip Gabriella Larasati alias GL.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati Ditangkap Polisi, Ini Sosok dan Motifnya
YouTube Intens Investigasi
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo berhasil meringkus pelaku penyebar video syur mirip Gabriella Larasati alias GL. 

MSA pernah mendekam di penjara selama 4 bulan atas kasus penyebaran video porno tahun 2015 lalu.

"MSA pada 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama, (yaitu) penyebaran video porno."

"Dia divonis 4 bulan (kurungan penjara) di Polda Jawa Timur," ungkap Ady.

Diberitakan sebelumnya, video syur mirip artis GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).

Pada Kamis (11/2/2021), seorang warga melaporkan GL terkait dugaan tindak asusila dalam video tersebut.

Kemudian, pada Rabu (23/2/2021), polisi telah memeriksa GL.

"GL sudah kami periksa minggu lalu, minggu ini saksi lain juga akan dimintai keterangan. Sampai saat ini GL masih berstatus saksi," kata Arsya.

Berita Rekomendasi

Arsya menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dua hal dalam kasus ini.

"Yang pertama, kita selidiki siapa sebenarnya orang di dalam video tersebut, itu masih berjalan."

"Kedua, kita selidiki orang yang meng-upload video tersebut ke media sosial, ini kita sudah tangkap dua," ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi.

(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Sonya Teresa Debora)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas