Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati Raup Keuntungan Rp 75 Juta, Terancam 6 Tahun Penjara
Pelaku penyebar video syur mirip Gabriella Larasati miliki website dan anggota, mampu raup keuntungan hingga Rp 75 juta.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyebar video syur diduga mirip pesinetron Gabriella Larasati miliki website dan anggota, mampu raup keuntungan hingga puluhan juta.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (1/3/2021).
Pihak kepolisian telah melakukan rilis terhadap pelaku penyebar video syur yang sempat heboh di media sosial.
Baca juga: PROFIL Gabriella Larasati: Aktris Asal Yogyakarta, Bintangi Sejumlah Sinetron Bareng Natasha Wilona
Video berdurasi 14 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang diduga mirip sang aktris.
Kombes Pol Ady menerangkan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni NK dan MSA.
Kedua pelaku diketahui tidak saling mengenal dan ditangkap di wilayah yang berbeda.
Untuk NK, ia diamankan di Bandung, Jawa Barat oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Ady mengungkapkan, tersangka memiliki website yang menjual video-video porno.
"Kalau tersangka NK ini dia memiliki website namanya bocor.com dengan 14 ribu followers."
"Ini dilakukan oleh yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya," beber Kombes Pol Ady.
Bahkan, untuk mengakses isi website tersebut, seseorang harus mendaftar menjadi anggota.
NK menerapkan dua jenis keanggotaan, yakni biasa dan VIP dengan perbedaan pembayaran.
Baca juga: Update Kasus Video Syur Mirip Gabriella Larasati: Tersangka Seorang Residivis, Sempat Kabur ke Hutan
Baca juga: Respons Gabriella Larasati Seusai Diperiksa soal Kasus Video Syur Mirip Dirinya
Kombes Pol Ady mengatakan, harga berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.
Akan tetapi, anggota yang ingin mendapatkan video porno harus kembali mengeluarkan biaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.