Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Zul Zivilia Ngaku Nyaris Gila hingga Sempat Ingin Cerai

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan hukuman terhadap Zul Zivilia, yakni 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Suami Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Zul Zivilia Ngaku Nyaris Gila hingga Sempat Ingin Cerai
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Zul Zivilia usai melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019)| Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan hukuman terhadap Zul Zivilia, yakni 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar. 

3. Anak tanyakan Zul setiap hari

Meski begitu, Retno mengaku timbul permasalahan baru, saat anaknya setiap hari menanyakan keberadaan Zul.

Namun, Retno selalu berusaha mengalihkan perhatian mereka.

"Sebenarnya tiap hari, cuma kan di rumah juga banyak hiburan, kalau anak udah mulai nanya kita alihin lagi," kata Retno.

Retno pun mengungkapkan caranya bisa mengalihkan pembicaraan kepada anaknya tersebut.

"Sejauh ini paling saya cuma bilang papanya kan bandel makanya dihukum di pesantren makanya jangan bandel," ucap Retno.

"Nanti kalau Papa pulang Yuki udah gede dong, udah kelas segini, paling (saya) ngejelasinnya pakai jari tahun ke berapa. Makanya didoain biar Papa bisa cepat pulang biar bisa kumpul-kumpul lagi," ungkap Retno menirukan perkataan anaknya sambil menahan tangis.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Retno mengaku selama dua malam ini selalu memikirkan hal-hal tersebut lantaran anaknya yang sudah mulai mengerti.

"Saya kalau jelasin itu udah dua malam ini saya nangis mulu sih sebenernya, karena anak-anak sudah mulai ngerti kan, nanya terus," kata Retno.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Sempat Ingin Cerai hingga Nyaris Gila

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas