Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia Jelang Pencoblosan Pilkada, Ini Kata KPU Jika Menang
Yana dan Herdiat Sunarya sempat melakukan kampanye akbar di Taman Lokasana Ciamis dua hari sebelumnya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi terkait status Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia pagi ini, Senin (25/11/2024).
Afif mengatakan, tidak ada penggantian calon kepala daerah dalam masa satu bulan ketika yang bersangkutan meninggal.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Desk Pilkada Serentak 2024 yang dibentuk Kemenko Polkam bersama jajaran KPU RI di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024).
"Jadi, tetap dilakukan pemilihan. Nanti prosesnya yang meninggal akan diganti lewat mekanisme di DPRD kalau terpilih. Kalau dalam kasus yang ditanyakan, Ciamis calon tunggal, tentu kita lihat nanti hasilnya," kata Afif.
Baca juga: Calon Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Bagaimana Nasibnya Jika Menang Pilkada? Ini Penjelasan KPU
Diberitakan TribunPriangan.com sebelumnya, menurut kabar yang beredar Yana mengalami serangan jantung dan sempat dirawat di RS Boromeus Bandung.
Yana dan Herdiat Sunarya sempat melakukan kampanye akbar di Taman Lokasana Ciamis dua hari sebelumnya.
Dari pantauan saat kampanye, Yana nampak sehat dan bugar penuh keceriaan menyapa para relawan dan pendukungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.