Pelaku Penyebar Video Syur Bakal Disidang, Gisel Siap Jadi Saksi, Bahkan Kosongkan Jadwal untuk Itu
Tapi, hingga kini Gisella Anastasia belum menerima surat panggilan menjadi saksi di pengadilan.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia alias Gisel siap menjadi saksi sidang terdakwa pelaku penyebaran video syur dirinya di pengadilan.
Kabarnya Gisel dijadwalkan mengikuti sidang tersebut pada Selasa (16/3/2021).
"Siap sedialah, kapan aja kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisella Anastasia ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021) usai wajib lapor.
Tapi, ibu satu anak itu, hingga kini belum menerima surat panggilan menjadi saksi di pengadilan.
"Kita lagi tunggu ya tapi udah kita kosongin sih. Karena kan kemarin kita ternyata kalau sidang di hari Selasa, jadi sudah kita kosongin," ucapnya.
Gisel memastikan tidak akan menghindar menjadi saksi dalam sidang pelaku penyebar video syur mirip dirinya itu dan mengikuti prosedur.
Baca juga: Gisel Sedih dan Ogah Mengingat Tentang Video Syur, Kini Hanya Pasrah
"Kalau diminta kita bersedia, pasti mengikuti prosedurnya ya," ujar Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Ingin Segera Menikah, Aurel Bayangkan Indahnya Sahur dan Buka Puasa Bareng Atta Halilintar
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua orang pelaku yang menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di penjara.