Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Pelaku Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Ditunda Pekan Depan

Sidang penyebar video syur 19 detik Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, dengan terdakwa MN dan PP, telah resmi ditunda.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sidang Pelaku Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Ditunda Pekan Depan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gisella Anastasia saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).Sidang penyebar video syur 19 detik Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, dengan terdakwa MN dan PP, telah resmi ditunda. 

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Sementara Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Berita lain terkait kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Saksi JPU Tak Hadir, Sidang Pelaku Penyebar Video Syur 19 Detik Gisella Anastasia Ditunda dan Tak Hadir di Sidang Penyebar Video Seks 19 Detik, Nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sudah Tercantum dalam Berkas Perkara

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas