Disebut Tak Pernah Jenguk sang Papa, Ternyata Zaskia Sungkar & Shireen Dilarang, Ini Pertimbangannya
Berikut penjelasan kuasa hukum Mark Sungkar soal anak-anaknya yang disebut tidak pernah datang menjenguk.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penjelasan kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachdim soal Zaskia dan Shireen yang disebut tidak pernah datang menjenguk.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (16/3/2021).
Diketahui kini papa aktris Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar, Mark Sungkar tengah terjerat kasus dugaan korupsi.
Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 399,7 juta yang merupakan uang sisa dari kegiatan Menpora.
Sebelumnya Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal 'Era Baru Triatlon Indonesia' dengan anggaran Rp 5 miliar.
Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan, kini papa Zaskia Sungkar telah mendekam di penjara.
Baca juga: Mark Sungkar Diduga Korupsi, Zaskia Sungkar: Buat Kita Uang Segitu Bukan Hal Susah untuk Dicari
Ketika ditemui, Fahri mengungkapkan kelanjutan strategi yang dilancarkan dalam kasus sang klien.
Ia mengatakan setiap saksi yang dihadirkan seharusnya bisa menyampaikan sesuai dengan pengetahuannya.
Seperti dia melihat, mendengar, mengalami, dan tahu hal-hal yang berkaitan dengan dugaan korupsi Mark Sungkar.
"Jadi kami tim kuasa hukum sudah siap untuk menggali lebih dalam tentang pengetahuan dari saksi yang diajukan oleh JPU," terang Fahri.
Meski begitu, pihaknya sedikit kecewa dengan beberapa saksi dari Kemenpora yang hadir di persidangan.
Fahri menyebutkan semua saksi justru enggan membuat pengakuan bahkan ada yang pura-pura lupa.
Baca juga: Mark Sungkar Terjerat Dugaan Korupsi, Zaskia Sungkar Sebut Papa Difitnah, Beri Klarifikasi Ini
Baca juga: Mark Sungkar Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Zaskia Sungkar Singgung soal Ujian: Nikmati Prosesnya
Kendati demikian, Fahri tetap menghargai sikap dan laporan dari para saksi yang hadir.
Selain itu, pihak Mark Sungkar juga merasa belum ada saksi yang bersifat menjerumuskan klien mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.