Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KPI Nilai Siaran Lamaran Atta Halilintar-Aurel Hermansyah Belum Ada Nilai Edukasi, Ingatkan Hal Ini

Komisi Penyiaran Indonesia menilai penyiaran acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tak memberikan nilai edukasi.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in KPI Nilai Siaran Lamaran Atta Halilintar-Aurel Hermansyah Belum Ada Nilai Edukasi, Ingatkan Hal Ini
Instagram attahalilintar
Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel disiarkan di RCTI 

Pandangan serupa diutarakan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.

Menurutnya, setiap lembaga penyiaran harus memperhatikan aturan dalam P3SPS yakni Pasal 13 terkait persoalan pribadi tidak boleh tampil kecuali demi kepentingan publik.

“Ini catatan saya, mungkin teman RCTI lupa ada pasal 13 bahwa program siaran tentang permasalahan pribadi tidak boleh ditampilkan, kecuali demi kepentingan publik,” jelasnya.

Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, menambahkan mestinya sebagai sebagai pemegang IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran), RCTI harus memperhatikan aspek lain selain public interest (ketertarikan publik) dan public need (kebutuhan publik), yakni public obligation.

Menurutnya, ketiga aspek ini harus selaras dan jadi perhatian lembaga penyiaran ketika bersiaran.

Baca juga: Lamaran Atta & Aurel Disiarkan di TV Tuai Protes, Sahabat: Dicuekin Aja Kalau Mereka Maunya Gitu

Protes Siaran Pernikahan

Diberitakan sebelumnya, pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan menikah dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan melangsungkan akad nikah pada 3 April 2021, mendatang.

Prosesi lamaran telah digelar pada Sabtu (13/3/2021) kamarin dan telah disiarkan secara live di televisi nasional, RCTI.

Tak hanya acara lamaran, rencananya seluruh rangkaian pernikahan Atta dan Aurel ini akan ditayangkan secara live di RCTI, mulai dari lamaran, siraman, pengajian, hingga akad nikahnya.

Atas rencana penyiaran tersebut, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyampaikan kritiknya.

KNRP menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.

Melalui siaran persnya, KNRP menyampaikan 5 poin keberatannya atas pernikahan yang disiarkan secara langsung di televisi.

Poin-poin penolakan itu di antaranya adalah:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas