Berawal Penggerebekan di Hotel Alona, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi, Ini Kronologinya
Aktris Cynthiara Alona kini sudah diamankan dan ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus prostitusi online.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Cynthiara Alona kini sudah diamankan dan ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus prostitusi online.
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Agustinus Nahak, semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).
"Pas penggerebekan ada tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Aguatinus Nahak ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online, Kini Statusnya Tersangka
Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Online, Cynthiara Alona Disebut Polisi sebagai Pemilik Hotel
Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan kalau wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Alona.
"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," ucapnya.
"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," tambahnya.
Kemudian, Cynthia diakui Agustinus dihubungi karyawannya yang sudah dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian Cynthia datang ke Polda jalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Agustinus belum mau menceritakan secara detilnya karena Cynthiara Alona dijadwalkan lagi diperiksa penyidik Kamis sore ini.
"Nanti setelah ketemu penyidik, saya beri klarifikasi," ujar Agustinus Nahak.