Film Horor "Jangan Sendirian" Tayang di Bioskop Indonesia Awal April 2021
Film ini akan memanjakan penonton dengan sensasi petualangan dibumbui romansa, kengerian, dan ketakutan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Film horor berjudul "Jangan Sendirian" bakal tayang di bioskop pada 1 April 2021.
Aji Fauzi, executive producer, mengatakan film ini akan memanjakan penonton dengan sensasi petualangan dibumbui romansa, kengerian, dan ketakutan.
“Rencana tayang 1 April, serentak di bioskop-bioskop seluruh Indonesia, termasuk Maluku dan Papua, serta di beberapa negara Asean seperti Malaysia, Singapura, Brunei dan Kamboja,” tutur Aji.
Menurut dia, gagasan film ini dibuat berdasarkan sesuatu yang sangat dekat dengan pengalaman sehari-hari tiap orang.
Baca juga: Angel Lelga Disebut Sering Cemburu Pada Pemain Lain Saat Syuting Film Bareng Vicky Prasetyo
Baca juga: Film Perdana Vicky Prasetyo Bakal Tayang di Bioskop, Dulu Syutingnya Bareng Angel Lelga
Begitu banyak orang yang takut dengan kesendirian, takut gelap, atau merasa diteror ketakutan sendiri tanpa sebab.
Berangkat dari sinilah judul film “Jangan Sendirian”, dipercaya lebih mudah menempel di benak masyarakat atau calon penonton kita.
Berbeda dengan genre horor pada umumnya, “Jangan Sendirian” banyak meminimalisir unsur drama dan dialog para pemain, sudah dipastikan akan dipenuhi aksi-aksi horor yang segar dan tidak mudah ditebak alurnya.
Tentunya dengan konsep yang sangat menarik ini, diharapkan film ini akan mampu memberikan hiburan berkelas bagi para penonton.
“Perbedaan signifikan dengan film horor lainnya adalah, para penebar keseraman, ketakutan, maupun histeria ini bukanlah sosok Hantu klasik, tetapi sosok Iblis dengan berbagai karakter modern-imajiner” tutup Aji.
Bagaimana rasanya menonton film horor menegangkan yang dipicu dari menit awal hingga sepanjang film? Dan kenapa para iblis begitu mengincar nyawa mereka? Bagaimana pula wujud seram para iblis itu?
Mari kita nantikan penayangan serentak di bioskop seluruh Indonesia dalam waktu dekat ini dengan melakukan standar Protap Covid 19.