Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka, Hotel Miliknya Diduga Jadi Lokasi Prostitusi
Polisi menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka lantaran diduga terlibat prostitusi online.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka lantaran diduga terlibat prostitusi online.
Penetapan tersangka dilakukan setelah personel Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online.
Penangkapan terhadap Cynthiara Alona dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.
"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Berawal Penggerebekan di Hotel Alona, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi, Ini Kronologinya
Baca juga: BREAKING NEWS: Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online, Kini Statusnya Tersangka
Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Yusri Yunus membenarkan jika status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri.
Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: Terungkap! Alasan Ririe Fairus Hapus Foto Kebersamaan dengan Ayus Sabyan di Instagram
Baca juga: Di Tengah Isu Perselingkuhan Ayus dan Nissa, Sabyan Gambus Rilis Lagu, Begini Respons Ririe Fairus
Baca juga: Sabyan Rilis Single Baru, Dislike Capai 33 Ribu, Istri Ayus Banjir Dukungan di Kolom Komentar
Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.
Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.
"Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.
Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021).
"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.
Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.
"Hotel itu milik Cynthiara Alora. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD (Bumi Serpong Damai)," ungkap Agustinus.
"Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang."
"Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan," sambungnya.
Baca juga: Gen Halilintar Akhirnya Ucapkan Selamat ke Atta & Aurel, Ungkap Alasan Tak Hadiri Lamaran sang Kakak
Baca juga: Komentar Ririe Fairus soal Lagu Sapu Jagat Ciptaan Ayus yang Dinyanyikan Nissa Sabyan
Baca juga: Momen Pertama Kali Aurel Bertemu Kakek dan Nenek Atta Halilintar, Bahas Suntiang untuk Pernikahan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (WartaKota/Arie Puji Waluyo)
Berita lain terkait dugaan prostitusi online Cynthiara Alona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.