Belum Tahu Kelanjutan Kasus Video Syurnya, Gisel Pilih Pasrah: Aku Berjalan Sesuai dengan Kebenaran
Penyanyi Gisella Anastasia mengaku pasrah dengan kelanjutan kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gisella Anastasia akui belum tahu kelanjutan kasus video syurnya kini pilih pasrah.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun. Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.
Sementara itu, Gisel dan Nobu juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur tersebut. Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita lainnya terkait Kasus Video Syur Gisel
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Ady Prawira Riandi/Baharudin Al Farisi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.