Kehadiran Krisdayanti di Prosesi Pernikahan Tuai Drama, Aurel Hermansyah: Jangan Merasa Paling Tahu
Aurel Hermansyah akhirnya buka suara soal kehadiran sang ibu kandung, Krisdayanti di sederet prosesi pernikahannya.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Yang mana pihak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menggelar akad nikah di kawasan Sawah Besar.
Untuk itu, keduanya mengajukan permohonan rekomendasi dari KUA Kecamatan Ciputat Timur.
Dalam meminta rekomendasi menikah, Aurel Hermansyah telah memenuhi semua berkas.
Mulai dari pengantar dari kelurahan maupun RT dan RW tempat tinggal dan berbagai surat.
Hingga Kartu Keluarga, kartu identitas Aurel Hermansyah serta Anang Hermansyah.
Yang mana disebutkan, Anang Hermansyah akan menjadi wali dalam pernikahan putri kandungnya.
"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," bebernya.
Baca juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Urus Berkas Nikah, Lokasi Nikah hingga Wali Terungkap
Baca juga: Usai Pengajian Aurel Hermansyah Belum Dipingit, Asyanti Beri Penjelasan
Kendati demikian, sempat beredar Anang Hermansyah meminta guru spiritualnya, Gus Miftah untuk jadi wali nikah.
Namun Taher menjelaskan, apabila ayah kandung calon mempelai wanita masih ada, maka harus jadi wali.
Pun ia menegaskan, apabila menggunakan wali hakim padahal ayah kandung masih hidup, pernikahan bisa dinyatakan tidak sah.
"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."
"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," ungkap Taher.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)