Soal Aurel dan Atta Batal Menikah di Istiqlal, Polsek Sawah Besar: Bukan karena Izin
Kata polisi soal akad nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang batal digelar di Masjid Istiqlal pada 3 April 2021 mendatang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Instagram @aurelie.hermansyah
Kata polisi soal akad nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang batal digelar di Masjid Istiqlal pada 3 April 2021 mendatang.
Pun ia menegaskan, apabila menggunakan wali hakim padahal ayah kandung masih hidup, pernikahan bisa dinyatakan tidak sah.
"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."
"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," tandas Taher.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bayu Indra Permana/Arie Puji Waluyo, Kompas.com/Revi C Rantung)
Baca berita Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar lainnya
Berita Rekomendasi