Soal Aurel dan Atta Batal Menikah di Istiqlal, Polsek Sawah Besar: Bukan karena Izin
Kata polisi soal akad nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang batal digelar di Masjid Istiqlal pada 3 April 2021 mendatang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dipastikan batal menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada 3 April 2021 mendatang.
Batalnya akad nikah Aurel dan Atta di Masjid Istiqlal telah dibenarkan pihak Polsek Sawah Besar.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, mengatakan pihaknya telah mendapat informasi mengenai pembatalan tersebut.
Ia mengungkapkan lokasi akad nikah Aurel dan Atta dialihkan ke tempat lain.
“Jadi gini, kami dapat informasi dari mempelai ya. Jadi kegiatan untuk 3 April akad nikah yang rencananya di Istiqlal itu, dibatalkan,” terang Maulana, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Aurel Curhat soal Kehadiran Ibu Kandungnya, Krisdayanti Beri Respons Ini: Fokus Hari Besar Kakak Ya!
Baca juga: Kehadiran Krisdayanti di Prosesi Pernikahan Tuai Drama, Aurel Hermansyah: Jangan Merasa Paling Tahu
“Dialihkan ke lokasi yang lain. Jadi enggak jadi di Istiqlal,” imbuh dia.
Maulana menegaskan batalnya akad nikah Aurel dan Atta di Masjid Istiqlal bukan karena masalah perizinan.
Ia menyebut kemungkinan ada pertimbangan lain dari pihak keluarga yang membuat acara di Masjid Istiqlal dibatalkan.
“Bukan, itu bukan (dari izin). Itu mungkin pertimbangan dari pihak keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya, KUA Sawah Besar menyatakan mereka belum menerima berkas pernikahan Aurel dan Atta.
Sebagai informasi, Masjid Istiqlal masuk dalam wilayah KUA Sawah Besar.
"Sampai sekarang ini data Atta dan Aurel belum kami terima dan belum mendaftar di KUA Sawah Besar," ucap Eddy Herwanti selaku petugas KUA Sawah Besar, di kawasan Sawah Besar, Selasa (23/3/2021), dilansir Tribunnews.
Hal ini pun menegaskan Aurel dan Atta tampaknya memang membatalkan akad nikah di Masjid Istiqlal.
Merupakan Keinginan Aurel Hermansyah