Penyebab Aurel dan Atta Batal Menikah di Istiqlal, Polsek Sawah Besar: Pertimbangan dari Keluarga
Kata polisi soal akad nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang batal digelar di Masjid Istiqlal pada 3 April 2021 mendatang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dipastikan batal menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada 3 April 2021 mendatang.
Batalnya akad nikah Aurel dan Atta di Masjid Istiqlal telah dibenarkan pihak Polsek Sawah Besar.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, mengatakan pihaknya telah mendapat informasi mengenai pembatalan tersebut.
Ia mengungkapkan lokasi akad nikah Aurel dan Atta dialihkan ke tempat lain.
“Jadi gini, kami dapat informasi dari mempelai ya. Jadi kegiatan untuk 3 April akad nikah yang rencananya di Istiqlal itu, dibatalkan,” terang Maulana, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Aurel Curhat soal Kehadiran Ibu Kandungnya, Krisdayanti Beri Respons Ini: Fokus Hari Besar Kakak Ya!
Baca juga: Kehadiran Krisdayanti di Prosesi Pernikahan Tuai Drama, Aurel Hermansyah: Jangan Merasa Paling Tahu
“Dialihkan ke lokasi yang lain. Jadi enggak jadi di Istiqlal,” imbuh dia.
Maulana menegaskan batalnya akad nikah Aurel dan Atta di Masjid Istiqlal bukan karena masalah perizinan.
Ia menyebut kemungkinan ada pertimbangan lain dari pihak keluarga yang membuat acara di Masjid Istiqlal dibatalkan.
“Bukan, itu bukan (dari izin). Itu mungkin pertimbangan dari pihak keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya, KUA Sawah Besar menyatakan mereka belum menerima berkas pernikahan Aurel dan Atta.
Sebagai informasi, Masjid Istiqlal masuk dalam wilayah KUA Sawah Besar.
"Sampai sekarang ini data Atta dan Aurel belum kami terima dan belum mendaftar di KUA Sawah Besar," ucap Eddy Herwanti selaku petugas KUA Sawah Besar, di kawasan Sawah Besar, Selasa (23/3/2021), dilansir Tribunnews.
Hal ini pun menegaskan Aurel dan Atta tampaknya memang membatalkan akad nikah di Masjid Istiqlal.
Merupakan Keinginan Aurel Hermansyah
Menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal pada 3 April 2021 mendatang, merupakan keinginan dari Aurel Hermansyah.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Acara Henna Night Aurel Hermansyah, Dihadiri Sejumlah Artis dan Tetap Patuhi Prokes
Baca juga: Aurel Akhirnya Posting Foto Bareng KD Minta Netizen Tak Perkeruh Keadaan, Krisdayanti Beri Tanggapan
Hal ini disampaikan oleh sang calon suami, Atta Halilintar.
Mengutip Tribunnews, Atta mengatakan ia sudah dua kali mendatangi Masjid Istiqlal untuk membahas soal tempat akad nikah dirinya dan Aurel.
"Iya terakhir kemarin itu sama Mpok Nur (Aurel) ke Istiqlal," kata Atta ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
"Ya dia (Aurel) senang karena itu memang tempat yang dia pengen. Nah sekarang kami lagi urus izin-izinnya (buat nikah)," imbuh dia.
Atta mengatakan yang terpenting saat ini adalah izin untuk menyelenggarakan acara pernikahan, bukan lokasinya.
Karena itu, Atta mengungkapkan ia tidak akan mengundang banyak orang saat acara pernikahan.
Hal ini lantaran untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Nanti akadnya mah ngundang dikit orang aja, karena respesinya habis lebaran. Jadi ini mau akad dulu aja," pungkasnya.
Wali Nikah Aurel Hermansyah
Nama Anang Hermansyah tertulis dalam berkas pernikahan Aurel dan Atta Halilintar sebagai wali nikah.
Baca juga: Jika Ingin Menikah di Istiqlal Atta Halilintar dan Aurel Harus Daftarkan Berkas 10 Hari Sebelumnya
Baca juga: Ingin Punya Banyak Anak dari Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Siapkan Rumah dengan 10 Kamar
"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," ungkap Kepala KUA Ciputat Timur, Taher Iswahyudi, dilansir Tribunnews.
Kendati demikian, sempat beredar Anang Hermansyah meminta guru spiritualnya, Gus Miftah, untuk jadi wali nikah.
Namun Taher menjelaskan, apabila ayah kandung calon mempelai wanita masih ada, maka harus jadi wali.
Pun ia menegaskan, apabila menggunakan wali hakim padahal ayah kandung masih hidup, pernikahan bisa dinyatakan tidak sah.
"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."
"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," tandas Taher.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bayu Indra Permana/Arie Puji Waluyo, Kompas.com/Revi C Rantung)