Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Babak Baru Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Mediasi Gugatan Gagal, Sidang Kembali Dilanjutkan

Proses mediasi kasus dugaan perbuatan melawan hukum dengan terdakwa artis Raffi Ahmad, menemui jalan buntu alias gagal.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Babak Baru Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Mediasi Gugatan Gagal, Sidang Kembali Dilanjutkan
Kolase Instagram @raffinagita1717 dan Facebook David Tobing
Raffi Ahmad dan David Tobing - Proses mediasi kasus dugaan perbuatan melawan hukum dengan terdakwa artis Raffi Ahmad, menemui jalan buntu alias gagal. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses mediasi kasus dugaan perbuatan melawan hukum dengan terdakwa artis Raffi Ahmad, menemui jalan buntu alias gagal.

Hal ini disampaikan oleh Advokat Publik, David Tobing, selaku penggugat Rafi, ketika dikonfirmasi wartawan.

“Enggak terjadi mediasi. Tidak ada kecocokan terhadap gugatan yang dilayangkan,” ujar David Tobing melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

“Raffi Ahmad harus jawab gugatan saya, sidangnya belum ditentukan oleh pengadilan,” timpalnya lagi.

Baca juga: Dipergoki Raffi Ahmad, Ada Memes Prameswari Dalam Mobil Billy Syahputra: Udah Ah, Jangan Bikin Gosip

Baca juga: Ahmad Basarah desak Kemlu RI sampaikan Nota Keprihatinan atas Kekerasan Rasial Anti-Asia di AS

David menjelaskan, proses mediasi ini berlangsung sebelum tergugat Raffi Ahmad menjawab tuntutan yang dilayangkan padanya.

“Proses gugatan itu ketika didaftarkan sidang pertama kan kehadiran para pihak, proses hukum acara kita wajib dipertemukan dulu,” jelasnya.

“Jadi sebelum gugatan dijawab oleh tergugat (Raffi Ahmad) itu dipertemukan dulu kedua belah pihak dimediasi."

Berita Rekomendasi

"Kalau mediasi berhasil artinya kan enggak perlu jawaban lagi dan gugatannya selesai."

"Apakah gugatan dicabut atau terjadi akta perdamaian, itu kalau mediasi berhasil,” sambungnya lagi.

David Tobing, Advokat yang menggugat artis Raffi Ahmad atas perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021).
David Tobing, Advokat yang menggugat artis Raffi Ahmad atas perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Oleh karena mediasi tidak berhasil, maka gugatan tersebut pun akan kembali berlangsung di meja hijau.

“Tapi karena mediasi tidak berhasil maka proses perkara ini berlanjut dengan jawaban dari tergugat."

"Jadi Raffi harus menjawab gugatan yang saya sampaikan. Biasanya kan kalau gugatan kan ngebantah kan,” tuturnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Depok, Fadil, menyampaikan hal serupa bahwa mediasi antara David Tobing dan Raffi Ahmad gagal.

“Gagal, saya baru dapat informasi kemarin, tapi belum bisa saya pastikan. Nanti jadwal sidangnya saya kabarin lagi,” tuturnya dikonfirmasi terpisah.

Proses gugatan terhadap selebritis Raffi Ahmad atas dugaan perbuatan melawan hukum, masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil, mengatakan, terkini prosesnya masih tahap mediasi antara penggugat dan Kuasa Hukum Raffi Ahmad.

“Sampai saat ini agendanya masih mediasi dilakukan oleh mediator Pak Ramon."

"Belum ada laporan dari mediatornya apakah berhasil atau tidak, yang jelas mediasinya masih berjalan,” ujar Fadil di PN Depok, Cilodong, Jumat (12/3/2021).

Soal durasi, Fadil mengatakan proses mediasi berlangsung selama 30 hari, dan bisa diperpanjang selama 30 hari lagi kedepan.

“30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi. Ini sudah hampir 30 hari sih mungkin kalau memang gak ada indikasi perdamaian ya mungkin diperpanjang,” katanya.

Raffi Ahmad saat ditemui oleh awak media pada Senin (22/2/2021)
Raffi Ahmad saat ditemui oleh awak media pada Senin (22/2/2021) (youtube)

Hingga saat ini, Fadil mengatakan proses mediasi sudah berlangsung kurang lebih sebanyak lima kali.

“Mediasi sudah kurang lebih lima kali pertemuan,” katanya.

“Tergantung mediatornya, kan mediator boleh menjadwalkan jadwal mediasi kapan saja ya tergantung kebiasaan para pihak."

"Mau setiap hari, mau sekali seminggu, dua kali seminggu, itu tergantung mediator dan pihak-pihak yang bermediasi,” timpalnya.

Baca juga: Seputar Kabar Raffi Ahmad Mau Beli Klub Bola, Nama Cilegon United dan Hamka Hamzah Mencuat

Baca juga: Ahmad Yani: Subuh-subuh, Ada Dua Orang Tak Dikenal Bolak-balik di Depan Rumah

Sebelumnya diberitakan, Raffi Ahmad digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum oleh Advokat Publik, David Tobing, di PN Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Gugatan ini adalah buntut dari tindakan Raffi yang menghadiri sebuah acara pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan yang semestinya, selang beberapa jam setelah dirinya disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) silam.

Sejumlah foto dalam acara pesta tersebut pun tersebar luas di sosial media, dan menuai kritik dari kalangan sesama artis, hingga pengamat sosial.

Dalam pesta tersebut, nampak Raffi bersama selebritis lainnya seperti Gading Marten, dan selebgram Anya Geraldine tidak menjaga jarak hingga tak mengenakan masker.

Namun demikian, pada Kamis (14/1/2021), Raffi pun telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.

Klarifikasi dan permintaan maaf ini ia unggah dalam akun sosial media instagram miliknya, dengan nama akun @raffinagita1717.

Raffi Ahmad Mangkir Lagi dari Sidang Kasus Pelanggaran Prokes

Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad.

Agenda persidangan tersebut adalah mediasi.
Ini adalah ketiga kali Raffi Ahmad dijadwalkan ikut persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebagai informasi, gugatan itu diajukan pengacara bernama David Tobing.

Raffi Ahmad diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.

Raffi Ahmad dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sidang ini sudah berjalan sejak tanggal 27 Januari. Namun, dari awal hingga kini, Raffi tak pernah hadir dalam sidang itu.

Berikut Kompas.com rangkum fakta Raffi lagi-lagi mangkir dalam persidangan tersebut.

1. Raffi mangkir sidang lagi

Raffi Ahmad kembali mangkir dalam persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, Raffi Ahmad telah menyerahkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) itu sepenuhnya kepada kuasa hukumnya sejak awal.

“Yang jelas Raffi-nya enggak pernah datang dan memang sudah menunjuk kuasa hukum,” kata Fadil menjelaskan pada Rabu (10/3/2021).

2. Sidang berjalan tanpa Raffi

Fadil mengatakan, meski Raffi tidak datang, sidang tersebut tetap berjalan dengan lancar.

Namun, dia tak mengetahui hasil mediasi yang didapat dari sidang ketiga kali tersebut. Sebab, mediasi bersifat rahasia.

3. Raffi dianjurkan datang sidang

Fadil mengatakan, seharusnya dalam suatu persidangan, Raffi Ahmad, sebagai tergugat diwajibkan untuk hadir.

“Ya, yang benar-benar diwajibkan hadir dalam mediasi, ya prinsipal atau pihaknya langsung. Kuasa hukum hanya mendampingi,” kata Fadil.

Namun, dalam ketentuan mediasi, kehadiran pihak tergugat bisa melalui audio visual, video call dan sarana media lain.

Saat ditanyakan sarana apa yang digunakan untuk kasus Raffi Ahmad ini, ia tak mengetahuinya.

Namun, Fadil memastikan sidang berjalan dengan lancar.

Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (17/3/2021) pekan depan.

Sebagai informasi, Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram miliknya.

Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. 
Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet.
Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet. (insta story Anya Geraldine)

Padahal, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.

Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Hingga akhirnya, seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mediasi Gugatan Terhadap Raffi Ahmad Gagal, Sidang Kasus Pelanggaran Prokes Kembali Dilanjutkan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas