Dibayar Rp 150 Juta Diduga Dari Dana Bansos Lalu Diperiksa KPK, Cita Citata: Diundang Profesional
Cita Citata mengatakan bahwa dirinya belum tahu berapa dia dibayar untuk mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Cita Rahayu alias Cita Cita tidak mau berkomentar banyak usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Ia mengatakan ingin menjelaskan banyak, tapi enggan membuat kerumunan.
“Cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini, Cita janji di sosial media Cita, Cita akan jelaskan detailnya,” kata Cita di pelataran Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Cita Citata Diperiksa KPK Selama 3 Jam Terkait Korupsi Bansos Covid, Berharap Kasusnya Tuntas
Baca juga: Cita Citata Takut Terpapar Covid-19 Usai Diperiksa KPK, Janji Jelaskan Honor Nyanyi dari Dana Bansos
Meski demikian, Cita Citata mengatakan bahwa dirinya belum tahu berapa dia dibayar untuk mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.
Ia mengatakan urusan honor dilakukan oleh manajemennya.
“Saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional,” kata Cita Citata.
Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bansos.
Cita Citata disebut menjadi pengisi acara Kementerian Sosial yang diselenggarakan di Labuan Bajo.
Duit untuk membayar biduan itu sebanyak Rp 150 juta diduga berasal dari korupsi bansos.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka.
KPK menduga melalui bawahannya itu, Juliari mengambli fee Rp10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Uang berasal dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.
Dua pengusaha telah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja. Mereka didakwa menyuap Juliari supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.
Harry didakwa menyuap sebanyak Rp 1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos. Sementara Ardian didakwa mendapatkan Rp115 ribu paket bansos.
Pedangdut Cita Citata datang ke KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial. Pantauan Tribun, Cita Rahayu alias Cita Citata tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 14.33 WIB.
Memilih terus berjalan menuju lobi gedung dwiwarna komisi antikorupsi, Cita Citata enggan berkomentar ihwal pemeriksaannya kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.