Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Rizky Febian Polisikan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang

Rizky Febian akhirnya polisikan Teddy setelah tak kunjung kembalikan aset-aset peninggalan Lina Jubaedah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Rizky Febian Polisikan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
YouTube Taulany TV/MOP Channel
Rizky Febian akhirnya polisikan Teddy setelah tak kunjung kembalikan aset-aset peninggalan Lina Jubaedah. 

Lanjut, ternyata pihak Rizky Febian menemukan kejanggalan pada saat Teddy menyerahkan aset ke Putri.

Ia menerangkan bahwa di dalam surat penyerahan terdapat sederet harta kekayaan dikira milik Lina.

Namun, setelah diusut, harta-harta tersebut secara jelas merupakan milik anak-anak Sule dengan mantan istri.

Disampaikan bahwa harta yang diserahkan sebenarnya didapat saat Lina dinikahi sang komedian.

"Ternyata Pak Teddy pada saat menyerahkan surat dan perhiasan itu dia ada surat penyerahan."

"Nah kok itu beda, itu memang harta-harta yang dimiliki anak-anak Kang Sule semuanya," bebernya.

Kemudian setelah menikah dengan Teddy, sebetulnya belum diketahui dengan pasti apa aset yang ditinggalkan.

Berita Rekomendasi

"Apakah ada harta yang timbul atau dibeli saat menikah dengan saudara Teddy."

"Yang merupakan harta bener-bener murni almarhumah dan Teddy," tandas pihak Rizky Febian.

Meski begitu, pihak Rizky Febian sudah bisa mendata beberapa aset peninggalan Lina.

Dan yang ketahuan sekarang ini adalah Lina membeli sejumlah aset menggunakan uang putra sulungnya.

"Kan ketahuan yang tahu sekarang ini almarhumah beli beberapa aset uangnya uang Rizky Febian," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita terkait perseteruan Rizky Febian dan Teddy

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas