Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bahas Pembajakan Film, Umay Shahab Heran Keyword Film Ilegal Tak Bisa Dihapus

Aktor sekaligus sutradara muda, Umay Shahab heran kenapa keyword pornografi bisa dihapus tetapi keyword platform pembajakan film masih terus muncul.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bahas Pembajakan Film, Umay Shahab Heran Keyword Film Ilegal Tak Bisa Dihapus
istimewa
Umay Shahab saat jadi narasumber dalam webminar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) dengan tema 'Hari Film Nasional Ke-71', Selasa, (30/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno mengungkapkan tiap tahunnya insan perfilman mengalami kerugian capai Rp 20 triliun karena pembajakan film.

Menanggapi hal ini, aktor sekaligus sutradara muda, Umay Shahab heran kenapa keyword pornografi bisa dihapus tetapi keyword platform pembajakan film masih terus bermunculan.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber yang hadir dalam webminar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) dengan tema 'Hari Film Nasional Ke-71', Selasa, (30/3/2021).

Baca juga: Hari Film Nasional, Sandiaga Uno Serukan Stop Pembajakan Film

Baca juga: Nonton Film Bus 657 (Heist), Upaya Luke Vaughn Selamatkan Putrinya hingga Pembajakan Bus

"Kenapa kita bisa menghapus keyword pornografi dari google, tetapi tidak bisa menghapus keyword-keyword tentang pembajakan perfilman di google," unkap Umay.

"Ini kan harusnya jadi kerjasama antara pemerintah dan platform search engine entah itu google, atau misal telegram kita bisa bekerjasama dengan mereka," tambahnya.

Dirinya juga menyebutkan tindakan atau menonton film ilegal di platform seperti telegram, suatu hal yang merugikan dan tidak menghargai karya seseorang.

BERITA REKOMENDASI

Besar harapannya, pemerintah mampu menghapus keyword-keyword yang menyediakan tayangan film bajakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas