Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Agung Saga Berharap Permintaan Rehabilitasi Dikabulkan: Akan Kami Koordinasikan Lagi

Kuasa hukum maupun keluarga berharap permintaan untuk Agung Saga rehabilitasi dikabulkan.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kuasa Hukum Agung Saga Berharap Permintaan Rehabilitasi Dikabulkan: Akan Kami Koordinasikan Lagi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan aktor Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Agung Saga diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Kalibata, Sabtu (27/3/2021).

Agung Saga diamakan pihak kepolisian bersama satu teman laki-lakinya berinisial RS dan satu teman perempuannya berinisial RR dengan barang bukti sabu bekas pakai.

Kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi menginginkan kliennya bisa melakukan rehabilitasi.

Pihaknya pun akan berkoordinasi untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Agung Saga diamankan dengan barang bukti sabu bekas pakai
Agung Saga diamankan dengan barang bukti sabu bekas pakai (Grid.ID / Anggita Nasution)

"Itu selanjutnya akan kami koordinasi lagi dengan tim penyelidik," ujar Andre Nusi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Kuasa hukum maupun keluarga berharap permintaan untuk Agung Saga rehabilitasi dikabulkan.

"Insyallah mudah-mudahan dikabulkan pihak kepolisian ya makanya akan kami koordinasikan lagi," ucap Andre.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Agung Saga sempat tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.

Diwartakan sebelumnya, saat dirilis hari ini, Agung Saga mengaku menyesal kembali menyentuh barang haram tersebut.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (31/3/2021).

"Assalamualaikum. Saya menyesal sekali," ucap Agung Saga di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021)

"Saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, kepada PH tempat saya bekerja," tambahnya.

Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan aktor Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021).
Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Melanjutkan ucapannya, Agung Saga sampai sesenggukan menyampaikan keinginannya terbebas dari pengaruh narkoba.

"Saya ingin bicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh," ungkap Agung.

"Saya mohon kesempatan, saya ingin sembuh. Makasih," sambungnya.

Agung Saga tak menjelaskan secara gamblang alasannya mengomsumsi barang haram itu lagi.

Namun, aktor 32 tahun ini menyebut bahwa dirinya hanya terpengaruh dengan lingkungan.

"Terpengaruh sih," jelas Agung Saga.

Baca juga: Ibunda Mikhavita Wijaya Bantah Anaknya Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Sebut Bams Tahu Kebenarannya

Baca juga: Zaskia Sungkar Melahirkan Putra Pertamanya yang Berjenis Kelamin Laki-laki, Ini Arti Nama Anaknya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan status Agung Saga sebagai seorang residivis.

Kombes Yusri menambahkan, status Agung sebagai residivis akan menjadi pertimbangan majelis hakim nantinya dalam menjatuhkan putusan.

"Ini merupakan salah satu pertimbangan hakim nanti untuk bisa menjatuhkan hukuman pada yang bersangkutan," kata Yusri.

Akan tetapi, Yusri Yunus memang belum bicara banyak soal kemungkinan rehabilitasi.

Sebab, pihaknya masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Agung.

"Masih berproses. Jangan terlalu cepat kita ke sana ya, kita tunggu saja seperti apa nanti," ujar Kombes Yusri.

Aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba, sebelumnya sempat mengaku kapok.
Aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Instagram @agungsaga99)

Bersama Agung Saga, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni RS dan RR.

Atas perbuatannya, Agung disangkakan Pasal 114 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pemain film D'Love itu terancam hukuman lima tahun penjara.

Diketahui, ini bukan kali pertama Agung Saga ditangkap karena kasus narkoba.

Pada 2019, Agung pernah ditangkap polisi dengan barang bukti berupa sabu.

Akibatnya, saat itu ia dipenjara selama 1,5 tahun dan baru bebas pada 7 Oktober 2020.

Baca juga: Aurel dan Atta Sebentar Lagi akan Menikah, Anang Hermansyah Ungkap Perasaannya

Baca juga: Segera Menikah dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Lakukan Puasa Mutih, Begini Komentar Anang

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kuasa Hukum Agung Saga Berharap Permintaan Rehabilitasi Dikabulkan

Baca berita terkait Agung Saga lainnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas