Polemik Harta Warisan Lina, Pengacara Teddy Klaim Itu Hak Kliennya, Malah Salahkan Sule Soal Ini
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, mengklaim hak waris mendiang Lina Jubaedah sepenuhnya milik klien dan anaknya.
Editor: Willem Jonata
Sementara itu, ditemui di lain kesempatan, pihak Rizky Febian buka suara soal aset yang kini masih dibawa Teddy.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).
Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menyampaikan bahwa kerugian yang dilaporkan ternyata adalah aset pribadi kliennya.
"Jadi yang dilaporkan ini adalah aset pribadi Iky. Nggak ada kaitannya dengan harta gono gini, dengan warisan," ungkap Dose Hudaya.
Kemudian Dose Hudaya menerangkan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier menyanyinya di usia muda.
Yang menurut aturan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri guna menerima penghasilan.
Mendapatkan persetujuan dari Sule, ketika itu rekening menggunakan nama sang mama.
Baca juga: Teddy Sempat Tuduh Putri Delina Ambil Semua Warisan Lina, Pihak Rizky Febian Temukan Kejanggalan Ini
Baca juga: Miliaran Aset Lina Jubaedah Belum Diserahkan, Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana
"Ketika Iky di bawah umur, dia ini sudah dikontrak, untuk menampung transferan, dibuatkan rekening."
"Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung," ucapnya.
Lantas ketika Rizky Febian sudah cukup umur, ada keinginan untuk memindahkan aset tersebut.
Akan tetapi ternyata hasilnya terjun ke dunia tarik suara kini masih berada di bawah kuasa Teddy.
Penemuan ini disampaikan Dose Hudaya berdasarkan penyelidikan mencari data hingga keterangan saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.