Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Sudah Maafkan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ingin Hukum Tetap Berjalan

Vicky Prasetyo menolak mediasi dengan Angel Lelga terkait laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Meski Sudah Maafkan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ingin Hukum Tetap Berjalan
YouTube STARPRO Indonesia/Tangkapan Layar
Vicky Prasetyo menolak mediasi dengan Angel Lelga terkait laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Razman, Vicky melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Hal itu diketahui dalam video yang unggahan kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (23/8/2020).

Pada kesempatan itu, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa ingin memperjuangkan hak dari Vicky Prasetyo.

Sunan mengatakan, Vicky melaporkan Angel karena diduga mencemarkan nama baiknya atas pernyataan yang diunggah di kanal YouTube.

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Vicky Prasetyo melaporkan balik Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Hari ini kedatangan saya dengan bang Razman untuk memperjuangkan hak atau memberikan rasa yang sama dengan klien kami yang saat ini sedang menjalani atau mendekam dalam tahanan yaitu Vicky Prasetyo," kata Sunan Kalijaga.

"Maksud kedatangan kami hari ini, akan membuat satu laporan terkait pencemaran nama baik yang secara terang benderang diupload di akun YouTube seseorang yang akan kita laporkan saat ini," bebernya.

Sementara Razman Nasution menyebut, pernyataan Angel ada unsur pencemaran nama baik dan bisa dipidanakan.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, Razman menjelaskan tujuannya mendatangi kantor polisi untuk mengadukan hal tersebut.

"Kami InsyaAllah dan tim sudah menemukan juga ada unsur-unsur yang menyebut bahwa saudara Angle Lelga telah diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik."

"Dan ujaran kebencian terhadap klien kami, Vicky Prasetyo," jelas Razman Arif Nasution.

Berita lain terkait perseteruan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas