Bantu Biaya Bersalin dan Sewa Apartemen ES, Patrice Sebut Prof M Diancam, Takut Hubungan Didongkar
Patrice sebagai kuasa hukum Prof M sebut kliennya selama ini mengalah penuhi permintaan ES. Padahal belum ada tes DNA sebagai bukti anak kandung.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Prof M membantah pernyataan Era Setyowati (ES) yang mengklaim dibelikan satu unit apartemen oleh kliennya.
Sebelumnya, Era Setyowati (ES), bersama kuasanya hukumnya Razman Arif Nasuition, mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mereka melaporkan dugaan penelantaran anak oleh Prof M, seorang guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung sekaligus komisaris independen satu BUMN.
Patrice Rio Capella, kuasa hukum Prof M, mengatakan bahwa kliennya memang memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES, tidak lebih.
Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof M kepada ES karena yang bersangkutan berulang kali mengancam mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega kliennya.
Di sisi lain, ES mengklaim Prof M membiayai dan menunggu persalinan kelahiran anaknya pada
Agustus 2020 di RS Hermina sebagai bentuk tanggungjawab seorang ayah.
Baca juga: Patrice Sebut Era Setyowati ''Kejar'' Prof M, Padahal Sudah Tahu Kliennya Punya Istri
Baca juga: Akan Buktikan Tudingan Penelantaran Anak Tak Benar, Prof M Siap Tes DNA
Baca juga: Dituduh Telantarkan Anak, Prof M Sampaikan Klarifikasi, Sebut Laporan Era Setyowati Palsu
"Sebenarnya adalah, keberadaan Prof M di ruang rawat menjelang persalinan dilakukannya semata-mata untuk memberikan bantuan biaya persalinan."
"Karena pada saat itu ES meminta bantuan biaya persalinan dan tidak ada satu pun keluarga maupun rekan-rekan ES yang bersedia membantu dia," ungkap Patrice Rio Capella, SH saat ditemui di kawasan Menteng, Selasa, (6/4/2021).
Baca juga: Selama Pacaran, Era Setyowati Akui Dinafkahi Prof M, Bahkan Diberi Hadiah Apartemen
Patrice juga membantah terkait pernyataan ES yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, yang mengklaim kedatangan Prof M ke kantornya, di mana Prof M menyebut ada ‘kesediaan’ memberikan sejumlah uang sebagai bentuk ‘pengakuan’ atas anak yang dilahirkan ES.