Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syach Harap Tsania Marwa Ikhlas

Atalarik Syach menangkan sidang perkara harta gono gini yang digugat mantan istrinya, Tsania Marwa.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syach Harap Tsania Marwa Ikhlas
kolase foto instagram tsaniamarwa54/Grid.ID
Atalarik Syach menangkan sidang perkara harta gono gini yang digugat mantan istrinya, Tsania Marwa. 

Ia juga berharap dengan adanya keputusan ini semua bisa berakhir dan tak ada lagi ganjalan.

"Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan pengadilan," jelasnya.

Baca juga: Dibeli Bersama, Atalarik Syach dan Tsania Marwa Berniat Wariskan Mobil Mercy Pada Putranya

Tsania Marwa Hanya Dapat Mobil dan 1 Set Meja

Sebelumnya, kuasa hukum Atalarik, Raaf Sanja Halatta menegaskan bahwa kliennya menang atas gugatan harta gono gini.

Diketahui, kisruh rumah tangga Atalarik Syach ini sudah bergulir selama satu tahun dan dianggap sangat melelahkan.

Pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya mengucap syukur akhirnya kasus tersebut selesai.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (5/4/2021).

Berita Rekomendasi

"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah selesai," kata Raaf Sanja.

"Dimana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court."

"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach."

"Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syach dan tim kuasa hukum," tuturnya.

Dituduh Mendobrak Rumah Atalarik Syah, Tsania Marwa Ceritakan Kronologinya
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. (Kolase foto Instagram tsaniamarwa54/Grid.ID)

Dalam perkara itu, majelis hakim hanya menetapkan dua macam harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik selama masih berstatus suami istri.

Harta bersama yang dimiliki oleh keduanya adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja perlengkapan.

"Keputusannya hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas