Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syach Harap Tsania Marwa Ikhlas
Atalarik Syach menangkan sidang perkara harta gono gini yang digugat mantan istrinya, Tsania Marwa.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
"Satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan, hanya itu saja," jelas Raaf Sanja.
Dijelaskan Raaf Sanja, terkait dengan tuntutan Tsania yang mencapai Rp 5 miliar yakni rumah, ruko, barang-barang bergerak, itu tidak terbukti.
"Kemudian barang-barang bergerak yang menurut Tsania Marwa itu masih ada di Atalarik Syach, itu juga tidak terbukti," ujar Raaf Sanja.
"Sehingga, berdasarkan dari pertimbangan majelis hakim memutuskan hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama," tandasnya.
Sebagai informasi, Tsania Marwa menikah dengan Atalarik Syach pada 2012 silam.
Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Sayangnya, lima tahun membangun rumah tangga, Tsania dan Atalarik memilih untuk bercerai.
Perceraian mereka diwarnai konflik dan drama seperi perebutan hak asuh anak hingga harta gono-gini.
Baca juga: Bongkar Curhatan Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Ungkap Kabar Nagita Slavina Hamil Anak Kedua
Baca juga: Dicibir Gara-gara Joget TikTok, April Jasmine Buka Suara: Ini Hidup Saya!
Berita lain terkait Atalarik Syach dan Tsania Marwa
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)