Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Yuyun Jin dan Jun Masih Belum Percaya Suaminya Ditangkap, Hari Ini Ingin Pastikan ke Polres Tangsel

Yuyun Sukawati akan mendatangi Polres Tangsel guna memastikan apakah Fajar Umbara ditangkap atau tidak. Ia masih belum percaya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Yuyun Jin dan Jun Masih Belum Percaya Suaminya Ditangkap, Hari Ini Ingin Pastikan ke Polres Tangsel
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Yuyun Sukawati ketika ditemui saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021) petang, didampingi tim pengacara dari Lissa V and Partners. 

"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, sehingga dia saat ini ditahan di rutan Polres Tangerang selatan," kata Iman Imanudin.

Iman mengatakan, menurut keterangan penyidik, Fajar mengakui sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap istri dan anak sambungnya, Yuyun Sukawati dan H.

Berikut profil sutradara Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati yang menjadi tersangka kasus KDRT.
Berikut profil sutradara Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati yang menjadi tersangka kasus KDRT. (Kolase Instagram)

"Yang bersangkutan juga mengakui adanya kejadian tersebut," ucapnya.

Iman menjelaskan awal mula Fajar bisa menganiaya dan melakukan tindak kekerasan, karena terjadi cekcok diantara mereka sampai Fajar meluapkan emosinya, yang dilerai oleh H.

"Pada saat korban (H) mau membalas tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya," jelasnya.

Polres Tangerang Selatan menetapkan Fajar sebagai tersangka dan langsung ditahan usai pemeriksaan, lantaran penyidik sudah menemui bukti yang cukup.

"Iya berdasarkan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan FU (Fajar) menjadi tersangka dalam perkara sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Iman Imanudin.

Kapolres Tngsel AKBP Iman Imanuddin di gereja Santo Laurensius, Alam sutera, Serpong Utara, Tangsel, Minggu (4/4/2021).
Kapolres Tngsel AKBP Iman Imanuddin di gereja Santo Laurensius, Alam sutera, Serpong Utara, Tangsel, Minggu (4/4/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.

Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.

Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.

Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.

Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari psikopat dan arogannya Fajar. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas