Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Nindy Ayunda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Didakwa 3 Pasal Berlapis

Suami Nindy Ayunda didakwa tiga pasal berlapis, Askara Parasady Harsono terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Suami Nindy Ayunda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Didakwa 3 Pasal Berlapis
Warta Kota/Desy Selviany
Suasana sidang suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Senin (19/4/2021). Askara Parasady Harsono dituntut jaksa penuntut umum tiga pasal berlapis dan ancaman penjara 20 tahun. 

Pria yang tengah menjalani proses cerai dengan Nindy Ayunda itu mengaku kepada polisi bahwa alat hisab sabu itu miliknya.

"Terhadap barang bukti tersebut terdakwa mengakui bahwa alat itu adalah miliknya yang dipakai untuk hisab sabu," seperti dikutip dari dakwaan kepada Askara.

Atas kepemilikan dua jenis narkotika berbeda itu, Askara dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. 

Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Nindy Ayunda Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun Gara-gara Punya Senjata Api Tanpa Izin.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas