Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Askara Parasady Harsono Didakwa Pasal Berlapis, hingga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah didakwa dengan pasal yang berlapis.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Askara Parasady Harsono Didakwa Pasal Berlapis, hingga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
kolase/instagram
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono didakwa pasal berlapis terkait kasus narkotika dan kepemilikan senjata api pada Senin (19/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah didakwa dengan pasal yang berlapis.

Askara kedapatan memakai barang haram narkotika dan memiliki senjata api.

Kasus Narkoba suami Nindy Ayunda ini terungkap pada tanggal 7 Januari 2021, lalu.

Sedangkan sidang pertama kasus narkoba dan kepemilikan senjata api telah digelar pada Senin, (19/4/2021).

Baca juga: Askara Tak Ajukan Eksepsi Meski Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Suami Nindy Ayunda Ucapkan Ini

Hal tersebut terangkum dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Selasa (20/4/2021).

Sidang perdana Aska kali ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang tersebut digelar secara virtual dan dihadiri oleh kuasa hukum beserta terdakwa Askara Parasady Harsono.

Suasana sidang suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Senin (19/4/2021). Askara Parasady Harsono dituntut jaksa penuntut umum tiga pasal berlapis dan ancaman penjara 20 tahun.
Suasana sidang suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Senin (19/4/2021). Askara Parasady Harsono dituntut jaksa penuntut umum tiga pasal berlapis dan ancaman penjara 20 tahun. (Warta Kota/Desy Selviany)
BERITA REKOMENDASI

Karena terseret dua kasus sekaligus, suami Nindy Ayunda ini telah didakwa dengan pasal berlapis.

Untuk penyalahgunaan narkoba, Jaksa menuntut dua pasal yakni Pasal 62 UU nomer 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan acaman lima tahun penjara.

Sedangkan pasal yang kedua yakni Pasal 127 Ayat 1 UU nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian untuk dakwaan terkait senjata api ilegal, suami Nindy Ayunda ini terjerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat nomer 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Askara Parasady Kini Kondisinya Membaik

Kuasa Hukum, Hervan D Merukh menerangkan jika Askara membutuhkan doa untuk kelancaran proses persidangan kasus narkotika dan kepemilikan senjata api.


"Minta doa untuk Mas Askara semoga proses ini bisa cepat selesai dan hasilnya yang terbaik buat Askara," ungkap Hervan.

Hervan juga menambahkan jika dari pihak Askara akan tetap mengajukan pembelaan atas dakwaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas