Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Babak Baru Kasus Penganiayaan Eks ART Desiree Tarigan, 7 Orang Diperiksa sebagai Saksi

Babak baru kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Desiree Tarigan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Babak Baru Kasus Penganiayaan Eks ART Desiree Tarigan, 7 Orang Diperiksa sebagai Saksi
Tribunnews/Herudin
Babak baru kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Desiree Tarigan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Irni, kini telah memasuki babak baru.

Polisi menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan Desiree Tarigan terhadap mantan ART-nya tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Suara Bergetar Menahan Tangis, Ibunda Desiree Tarigan Minta Hotma Sitompul Kembalikan Putrinya

Baca juga: Otto Hasibuan Minta Hotma dan Desiree Ingat Kenangan Momen Indah 20 Tahun Bersama: Tolong Recall

Pihak mantan ART Desiree pun sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief.

Saat menggelar pers rilis, Vidi Galenso mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut sejak tanggal 14 April lalu.

"Jadi kita terima SP2HP tanggal 14 April," kata Vidi.

Berita Rekomendasi

Dalam SP2HP itu, dijelaskan Vidi, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa terkait laporan Irni.

Mantan ART Desiree 1
Babak baru kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Desiree Tarigan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART). (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

"Menurut (pihak kepolisian) keterangan ada tiga saksi diperiksa minggu lalu, kemudian minggu ini empat," terang Vidi.

"Jadi sudah tujuh saksi diperiksa dan akan dilanjutkan lagi minggu depan, artinya laporan kita lanjut," sambungnya.

Namun sayang, Vidi belum mau berbicara soal kemungkinan perempuan yang tengah berseteru dengan Hotma Sitompul itu menjadi tersangka penganiayaan.

"Walaupun saya nggak tahu persis unsur yang dilaporkan itu terpenuhi," ucap Vidi.

"Biasanya ada tersangka, tapi saya nggak mau mengandai-andai. Itu kewenangan penyidik."

"Intinya laporan kita ditindaklanjuti dan akan berlanjut," bebernya.

Baca juga: Kian Memanas, Giliran Ibunda Desiree Tagih Aset ke Hotma Sitompul: Kembalikan Tanah Saya!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas