Kuasa Hukum Kaget Tahu Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Rio Reifan untuk kali keempat kena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alamsyah Rambe, sebagai kuasa hukum yang pernah menangani kasus narkoba Rio Reifan, kaget mendengar kliennya itu kembali diamankan polisi.
Apalagi kasusnya sama seperti sebelumnya, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Jujur saya merasa kaget dan shock banget semalam, saya juga mendapat info dari teman teman media juga, sekitar jam 11 saya dihubungin oleh salah satu teman media," ujar Alamsyah Rambe di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/4/2021).
Mendengar kabar tersebut, Alamsyah langsung mencoba menghubungi Rio Reifan, namun nomornya tidak aktif.
Baca juga: Postingan Terakhir Rio Reifan Sebelum Ditangkap Polisi, Isinya Nasihat Bijak, Kini Tuai Sindiran
Baca juga: Lagi-lagi Rio Reifan Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Henny Mona: Itu Jalan Hidup yang Dia Pilih
"Saya langsung minta klarifikasi kepada Rio sendiri. Saya coba telepon WA-nya kemudian tidak diangkat sama sekali," bebernya.
"Saya WA juga enggak dibalas, namun saya dapat kabar Rio ditangkap di Polres Jakarta Pusat," lanjutnya.
Mendapat kabar bahwa kliennya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, ia pun langsung menuju Polres.
Benar saja, sekira pukul 02.00 WIB, Alamsyah bertemu Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saya beranikan diri rada malam kemarin sekitar jam 2 malam saya ke sini, apakah benar ada tersangka namanya Rio Reifan, jawabannya memang betul ada," terangnya.
Rio Reifan kembali diamkan polisi karena kasus narkoba pada hari Senin (19/4/2021) kemarin.
Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Sekedar informasi Rio Reifan belum setahun bebas dari tahanan pada Agustus 2020 karena kasus narkoba.