Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

6 Keterangan Nindy di Sidang Askara soal Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Ada Kesepakatan sebelum Nikah

Nindy Ayunda menyampaikan keterangan di sidang kasus dugaan Narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Prasady Harsono.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 6 Keterangan Nindy di Sidang Askara soal Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Ada Kesepakatan sebelum Nikah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda jadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda menyampaikan keterangan di sidang kasus dugaan Narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Prasady Harsono.

Diketahui, sidang kasus narkoba dan senpi Askara digelar pada Senin, (26/4/2021), kemarin.

Sidang Askara digelar virtual dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada sidang tersebut, diagendakan untuk mendengar keterangan saksi dari jaksa.

Namun, selama sidang lanjutan Askara tidak dihadirkan jaksa di ruang sidang.

Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang, satu di antaranya istri Askara yakni Nindy Ayunda.

Baca juga: Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan

Dalam persidangan, Nindy menyampaikan beberapa keterangan termasuk soal adanya perjanjian sebelum menikah.

Berita Rekomendasi

1. Tidak Tahu saat Askara Ditangkap

Nindy Ayunda mengaku tidak mengetahui saat polisi mendatangi kediamannya dan menangkap Askara Parasady Harsono.

Hal itu lantaran Nindy sedang tidak berada di rumah ketika polisi datang.

Lebih lanjut, Nindy mengatakan jika kala itu ia dan Askara sedang ribut permasalahan rumah tangga.

"Dalam keadaan ribut dengan suami. Pergi dari rumah dan berkomunikasi dengan WhatsApp. Tidak langsung, grup (WhatsApp) saja." ujar Nindy.


"Pada saat itu, saya tidak mengetahui Aska sedang ada penggeledahan di rumah tanggal 7 dan saya baru mengetahui tanggal 10," lanjut Nindy Ayunda dikutip dari Wartakota.

Nindy Ayunda jadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Nindy Ayunda jadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

2. Mengaku Pisah Rumah sejak Desember 2020

Saat penangkapan Askara, Nindy mengaku sudah berpisah rumah dengan suaminya.

Nindy mengakui jika telah berpisah rumah dengan Askara sejak Desember 2020, lalu.

"Saya sama suami saya berpisah rumah sejak Desember 2020," kata Nindy Ayunda.

Sementara itu, diketahui jika Askara ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Januari 2021, lalu.

Askara ditangkap petugas saat berada di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Nindy Akui Tak Tahu Suami Pakai Psikotropika, tapi Sebut Askara Sering Konsumsi Ganja sebelum Nikah

3. Tahu Askara Ditangkap dari Mertua

Lebih lanjut, Nindy baru mengatahui kabar Askara diamankan polisi dari sang mertua.

Nindy mengetahui Askara ditangkap tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-32 pada 10 Januari 2021, lalu.

Saat itu Nindy dihubungi oleh sang mertua melalui pesan singkat.

"Saya tahu setelah mertua saya menghubungi lewat pesan singkat," ucap Nindy Ayunda.

Lantas Nindy pun langsung menghubungi kerabat untuk bertanya soal kabar penangkapan Askara.

"Kamar diobrak-abrik karena ada penggeledahan polisi," ujar Nindy Ayunda.

Penyanyi Nindy Ayunda menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Penyanyi Nindy Ayunda menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

4. Ada Kesepakatan sebelum Nikah

Diberitakan Wartakota, Nindy menegaskan jika dirinya sama sekali tidak tahu jika suaminya mengkonsumsi psikotropika Happy Five.

Namun yang Nindy ketahui, jika Askara dulu sering mengonsumsi ganja sebelum menikah dengannya.

Mengetahui hal itu, Nindy pun membuat kesepakatan sebelum menikah dengan Askara.

Isi dari kesepakatan itu supaya Askara Parasady Harsono berhenti mengonsumsi ganja.

"Saya tidak tahu suami saya konsumsi psikotropika Happy Five. Tapi saya tahu, sebelum menikah, Askara sering konsumsi ganja," tandas Nindy.

"Sebelum menikah, kami sudah ada kesepakatan. Saya minta Askara berhenti konsumsi ganja dan dia menyetujuinya," ucap Nindy Ayunda.

Selama menikah, Nindy menegaskan tidak pernah sekalipun melihat Askara mengonsumsi narkoba atau psikotropika di rumah.

Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu saat Askara Harsono Ditangkap, Sebut Pisah Rumah sejak Desember 2020

5. Tidak Tahu soal Barang Pribadi Askara

Nindy Ayunda mengaku tidak tahu soal barang-barang pribadi milik sang suami, Askara.

Nindy menyebut tidak tahu menahu jika suaminya memiliki dan menyimpan senjata api ilegal beserta peluru tajam.

"Saya tidak tahu sama sekali barang-barang pribadi suami saya, sama halnya suami saya tidak tahu barang-barang pribadi saya," ucap Nindy Ayunda dikutip dari Wartakota.

Baca juga: Suaminya Jadi Terdakwa Narkoba, Nindy Ayunda Hadir sebagai Saksi Sidang, Hakim Beri Nasihat Begini

6. Harap Hukuman Askara Diringankan

Nindy menyadari jika perkara yang tengah dihadapi suaminya cukup berat.

Oleh karena itu, Nindy Ayunda meminta majelis hakim agar Askara diberi keringanan hukuman.

Meskipun begitu, Nindy tetap akan menerima keputusan dari majelis hakim.

"Apapun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy Ayunda.

Diketahui, majelis hakim tidak bisa langsung memutuskan perkara tersebut.

"Kami lihat dulu fakta-fakta persidangan," kata ketua Majelis Hakim.

Berita lain terkait Nindy Ayunda

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas